968kpfm, Samarinda - Sebuah indekos di Jalan Pangeran Antasari, Gang Baisah, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, diobrak-abrik oleh Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda pada Rabu (8/6).
Bukan tanpa alasan, penindakan ini dilakukan sebagai respon dari laporan masyarakat karena maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Namun tidak semua kamar kos yang digeledah, melainkan satu kamar kos yang dihuni oleh Andika alias Dika (26), di mana dia memang sudah menjadi target operasi pihak kepolisian.
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Rido Doly Kristian menerangkan, ketika melakukan penggeledahan di seluruh area kamar kos pihaknya menemukan satu kemasan pembalut dan beberapa lembar plastik klip di atas lemari pakaian.
"Begitu dibongkar, kemasan pembalut tersebut berisi 13 butir pil ekstasi merk Ferrari berwarna kuning dengan berat 4,81 gram. Dia sengaja menyimpan di situ untuk mengelabui orang-orang, termasuk kami," sebut Rido, Minggu (12/6).
Lantas Dika langsung digelandang ke Mako Polresta Samarinda guna menjalani penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Rido, Dika mengaku baru beberapa bulan ini menjajakan barang haram tersebut di mana sasaran penjualannya adalah rekan-rekannya.
"Mereka datang ke kos kemudian membeli ekstasi dari pelaku. Dia dapat ekstasi itu dari temannya. Kini kami masih mencari siapa yang menyuplai ekstasi kepada pelaku," pungkasnya.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima13 Jun 2022