968kpfm, Samarinda - Sanksi yang diberikan Pemkot Samarinda kepada pengelola usaha di Citra Niaga dan Tepian Mahakam telah berakhir. Kedai kopi atau angkringan di dua kawasan itu diperkenankan beroperasi kembali seperti biasa, terhitung pada Rabu (30/9/2020).
Agar kesalahan yang sama tidak terulang lagi, Kepala UPTD Citra Niaga, Imelda Tonapa, mengumpulkan para pemilik kedai atau angkringan di kawasan berkumpulnya anak-anak muda di Samarinda tersebut agar mereka dapat mematuhi protokol kesehatan.
"Tadi ada perwakilan pemilik kedai yang saya kumpulkan. Jadi kami meminta agar mereka bisa mengurangi jumlah meja dan memberikan jarak antar tempat duduk," imbuh Imelda, Kamis (1/10/2020).
Selain pengurangan meja bagi pengunjung, lanjut Imelda, para pemilik kedai juga meminta agar pemerintah sering melakukan pengawasan di kawasan Citra Niaga. Bukan tanpa alasan, pihak pengelola kedai merasa tidak nyaman untuk menegur langsung pengunjung yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.
"Ketakutannya ketika ditegur oleh pemilik kedai, banyak pengunjung yang enggan membeli dagangan yang mereka jual. Jadi mereka meminta agar pihak terkait bisa melakukan pengawasan setiap malam," ucapnya.
Terpisah, salah satu pemilik kedai kopi di Citra Niaga, Setiawan Yogi, sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Pemkot Samarinda dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain itu, pihaknya juga sepakat untuk mengurangi meja bagi pengunjung yang ingin bercengkrama dengan kerabatnya.
"Tadi kami sudah sepakat untuk pengurangan meja, sehingga penerapan protokol kesehatan bisa dipatuhi. Semoga kafe lain bisa mencontoh apa yang kami lakukan," katanya.
Yogi mengungkapkan, dia dan rekan-rekan pemilik kedai kopi di Citra Niaga akan berkoordinasi dengan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Samarinda agar bisa bersinergi dalam pengawasan protokol kesehatan di wilayah tersebut.
"Pada intinya kami ingin Citra Niaga jadi kawasan yang taat akan protokol kesehatan," pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima01 Oct 2020