Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 28 Sep 2021

Pengendara Motor di Palaran Kedapatan Simpan Sabu di Masker

968kpfm, Samarinda - Dua pengendara sepeda motor, AM dan AW, ditangkap polisi karena membawa sabu-sabu. Keduanya ditangkap saat aparat kepolisian menggelar Operasi Antik Mahakam 2021, Jumat, 24 September 2021.

Lokasi penangkapan keduanya berada di depan Jembatan Achmad Amin, tepatnya di Jalan Dwikora, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran.
Baik AM dan AW, ditangkap pada waktu yang berbeda.

Kapolsek Palaran, AKP Roganda menjelaskan, dari saku celana AM, pihaknya menemukan dua poket sabu-sabu seberat 0,22 gram/netto.

"Kami temukan narkoba tersebut di saku celana pelaku saat melakukan penggeledahan badan," sebut Roganda.

Berselang 10 menit, Roganda dan jajarannya kembali mengamankan AW.

Awalnya, ketika penggeledahan badan, polisi tidak menemukan barang terlarang. Namun, karena gelagatnya semakin mencurigakan, polisi akhirnya meminta yang AW membuka masker yang ia kenakan.

"Ternyata dia menyimpan narkotika tersebut di balik masker yang dikenakannya. Ada satu poket sabu-sabu kami temukan dengan berat 0,11 gram/netto," ungkap Roganda.

Atas pengungkapan ini, Roganda segera mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti 3 poket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,52 gram/netto dan uang tunai Rp 150 ribu ke Polsek Palaran guna penyelidikan lebih lanjut.

"Pengakuannya, mereka ini baru membeli barang haram itu dari seseorang. Kami akan kembangkan terus untuk mengetahui dari mana asal sabu-sabu tersebut," tandasnya.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵