968kpfm, Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda memberlakukan rekayasa lalu lintas bagi kendaraan dari arah Jalan Bung Tomo menuju Jembatan Mahakam.
Sebelumnya, pengendara yang ingin masuk ke Jembatan Mahakam melalui Jalan Bung Tomo, harus memutar terlebih dahulu ke Jalan APT Pranoto. Tetapi kini masyarakat tidak perlu melakukannya, karena lampu lalu lintas di simpang tiga Jembatan Mahakam telah diaktifkan kembali.
Kepala Dishub Samarinda, Ismansyah mengatakan, secara umum pihaknya melihat rekayasa lalu lintas sebelumnya memiliki banyak kekurangan. Setelah melalui proses evaluasi bersama dengan jajaran Satlantas Polresta Samarinda, ternyata lampu lalu lintas itu harus dikembalikan fungsinya.
"Namanya juga uji coba, jadi di situ kami temukan adanya kekurangan makanya harus dirubah," ucap Ismansyah, Selasa (14/7/2020).
Menurutnya, masyarakat banyak yang mengeluh karena harus memutar jauh ke arah Jalan APT Pranoto sebelum masuk ke Jembatan Mahakam. Akibatnya, banyak dari mereka yang mengambil jalan pintas sehingga membahayakan pengguna jalan lain.
"Mereka mengeluhkan jauhnya jalan untuk memutar. Alhasil banyak terjadi pelanggaran lalu lintas yang membahayakan pengguna jalan lain," beber Ismansyah.
Senada dengan apa yang disampaikan Ismansyah, Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Ramadhanil menilai bahwa jalur memutar yang cukup jauh menyebabkan banyak pengendara, khususnya sepeda motor lebih memilih melawan arus.
"Makanya kami koordinasikan dengan dinas terkait dalam hal ini Dishub Samarinda, untuk dibuka lagi. Sehingga lampu lalu lintasnya kami nyalakan kembali," kata Ramadhanil, Selasa (14/7/2020).
Lebih lanjut, dengan kembali aktifnya lampu lalu lintas di bawah fly over Jembatan Mahakam segmen Samarinda Seberang, Ramadhanil berharap agar tidak ada lagi masyarakat yang melanggar rambu-rambu lalu lintas.
"Tentunya ini mampu meminimalisir insiden kecelakaan akibat adanya oknum masyarakat yang melanggar lampu lalu lintas," pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima14 Jul 2020