Pendengar KP (Samarinda) - Pemerintah daerah dalam waktu dekat akan melaksanakan proyek pengerukan Sungai Karang Mumus atau SKM. Pekerjaan normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS), yang bertujuan menyelesaikan permasalahan banjir ini, dibagi menjadi dua tahap.
Asisten II Pemkot Samarinda, Endang Liansyah menyebut, tahap pertama, proses sterilisasi sepanjang 15 meter dari DAS, akan dikerjakan pada 8-15 Juli. Dilanjutkan pada 15-22 Juli, pengerjaannya diperluas hingga 30 meter dari DAS.
Proses pengerukan di hari pertama, sebut dia, dilakukan di lahan yang tidak dihuni warga. Kegiatan tersebut bakal dikerjakan Pemprov Kaltim. Sementara, Pemkot Samarinda menangani urusan relokasi warga. Sehingga warga yang tinggal di lokasi 30 meter dari jalur hijau SKM akan dipindahkan.
"Mereka mengeruk yang kosong-kosong dulu," kata Endang, usai menggelar rapat penataan SKM, Selasa (2/7/2019).
Endang menambahkan, persoalan uang ganti rugi pemindahan ini telah disiapkan pemprov melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kaltim. Hanya saja, dia belum memastikan berapa dana yang akan diberikan kepada warga terdampak.
"Ini nanti dilaporkan semua ke gubernur," ucapnya.
Titik lokasi awal proyek pengerukan SKM ini berwadah di segmen belakang Pasar Segiri hingga Gang Nibung, Jalan Dr Soetomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.
Berdasarkan data Kelurahan Sidodadi, sedikitnya 391 rumah warga akan terjaring relokasi. Meski begitu, demi memastikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Samarinda didampingi camat dan lurah, sekarang ini tengah mendata jumlah bangunan milik warga yang terkena imbas proyek normalisasi SKM.
"Nanti diverifikasi PUPR dulu," tandasnya.
Selain itu, proyek pengerukan SKM akan dilaksankaan di kawasan Jalan PM Noor, Kecamatan Sungai Pinang. Sebanyak 28 rumah warga juga bakal ikut direlokasi.
Dokumentasi: Kpfm Samarinda/Maulani Al Amin
Penulis: Maul
Editor: *
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima03 Jul 2019