Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 24 Aug 2023

Pengetap BBM Asal Anggana Ditangkap Polisi, Simpan 350 Liter Pertalite dalam Mobil

968kpfm, Samarinda - Pria 48 tahun asal Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berinisial AA harus merasakan dinginnya jeruji besi. Hal itu terjadi setelah AA diringkus Unit Eksus Satreskrim Polresta Samarinda usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di Jalan Sultan Sulaiman, tepatnya di SPBU kawasan Pelita 7, Kecamatan Sambutan, Senin (21/8).

Saat petugas memeriksa mobil Suzuki APV dengan nomor polisi DD 1975 WP yang dikemudikan AA, ternyata petugas menemukan 18 jerigen di kursi belakang beserta alkon (mesin pompa) dan selang untuk memompa bahan bakar dari tangki kendaraan ke dalam jerigen yang ada di dalam mobil.

Atas dasar itu, AA langsung digelandang ke Mako Polresta Samarinda untuk dimintai keterangan. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menuturkan, dari 18 jeriken yang diamankan, pihaknya mendapati 10 jeriken dengan ukuran 35 liter sudah terisi BBM jenis pertalite.

"Artinya, ada 350 liter pertalite yang kami temukan di dalam mobil milik pelaku," ungkap Ary, Rabu (23/8).

Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, Ary mengatakan bahwa pelaku setiap harinya dapat melakukan delapan kali pengisian di berbagai SPBU Kota Tepian. Setelah terpenuhi, lantas pelaku membawa bahan bakar tersebut untuk dijual kembali di toko kelontong miliknya di Kecamatan Anggana.

"Sehari bisa delapan kali mengisi di berbagai SPBU. Titik SPBU nya cukup banyak di Samarinda. Dia mengisi normal seperti kendaraan lain, hanya saja setelah selesai mengisi, bahan bakar yang ada di dalam tangki dipindahkan ke jeriken," jelasnya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku akan dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵