968kpfm, Samarinda - Polresta Samarinda resmi menetapkan pria berinisial RD sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Sheila on 7. Hal tersebut dilakukan setelah penyidik Polresta Samarinda melakukan pemeriksaan terhadap pelaku beserta para korban-korbannya.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menyampaikan, pihaknya menerima laporan dari beberapa korban pada Jumat (26/7) atau sehari sebelum konser Sheila on 7 dihelat di Stadion Palaran. Saat melapor ke Polresta Samarinda, para korban membawa tersangka RD ke Mako Polresta Samarinda untuk diamankan.
"Tersangka diamankan para korban di sebuah hotel di Samarinda setelah sempat menghilang. Dia juga sempat dibawa ke stadion untuk klarifikasi dengan pihak promotor event hingga akhirnya dibawa ke Polresta Samarinda," ujar Ary Fadli.
Terkait dengan modus tersangka menjalankan aksinya, Ary menjelaskan bahwa RD menawarkan tiket melalui handphone, memanfaatkan reputasinya sebagai mantan event organizer (EO) lokal yang sebelumnya pernah melakukan penjualan tiket secara resmi. Namun, kali ini dia tidak dapat memenuhi janjinya dan menggunakan uang yang telah diterima untuk kepentingan lain, sehingga tidak ada sisa uang yang bisa dikembalikan kepada korban.
Namun mendekati hari konser, ternyata tersangka tidak mampu menunjukkan kode barcode tersebut kepada para pembeli yang sudah melakukan pembayaran dengan nominal bervariasi, antara Rp 400-500 ribu. Setelah dikonfirmasi oleh para korban dan diklarifikasi dengan pihak promotor, tersangka terbukti melakukan penipuan.
"Jadi tersangka ini bukan bagian dari event organizer atau tim promotor. Dia hanya menawarkan tiket konser dan menjanjikan pengiriman kode barcode melalui email. Sejauh ini ada 460 korban yang sudah kami ketahui dengan total kerugian mencapai Rp 280 juta. Uang tersebut sudah habis digunakan pelaku untuk foya-foya," ucap Ary.
Atas perbuatannya itu, tersangka akan dijerat dengan pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima06 Aug 2024