968kpfm, Samarinda - Wakil Ketua I KONI Pusat, Suwarno angkat bicara mengenai Musyawarah Olahraga Provinsi atau Musorprov yang digelar oleh Forum Olahraga Kalimantan Timur (Forkat), belum lama ini.
Di mana dalam forum tersebut, menetapkan Zairin Zain sebagai ketua KONI Kaltim masa bakti 2022-2026. Padahal, KONI Kaltim baru akan menghelat Musorprov pada Selasa, 22 Februari 2022.
Suwarno mengatakan, pemilihan ketua umum mesti harus sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Termasuk tahapan-tahapan, seperti rapat kerja dan masa penjaringan.
"Semua tahapan itu sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Kami tidak mengenal adanya mekanisme baru," kata Suwarno kepada awak media di Samarinda, Minggu (20/2).
Ketika ditanya apakah Musorprov versi Forkat dapat disebut ilegal, Suwarno mengatakan, hal itu bisa dilihat dari rujukan yang sudah dijelaskannya terkait mekanisme.
"KONI Pusat tidak ada yang menghadiri kegiatan tersebut. Tidak juga ada undangan dan informasi," tegas Suwarno.
Kendati demikian, Suwarno mengungkapkan bahwa belum ada upaya hukum yang bakal dilakukan pihaknya. Hanya saja, ia berharap, pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan itu menyadari bahwa apa yang dilakukan menyalahi aturan yang ada.
"Kalau mau membuat KONI tandingan, mau menginduk kepada siapa," imbuhnya.
Suwarno berharap, persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. Sebab, dapat merugikan atlet dan agenda olahraga di Kaltim secara umum.
Terutama PON, yang hanya memiliki sedikit waktu persiapannya. Termasuk juga Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim VII di Berau, November mendatang.
"Jika mekanisme kepengurusan besar menjadi tidak bagus, yang rugi Kaltim secara keseluruhan. Semoga selesai, karena berpengaruh besar terhadap kaderisasi atlet," tutup Suwarno.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima21 Feb 2022