KPFM SAMARINDA - Kemunculan posko Segiri Bersinar, mulai mempersempit ruang gerak bandar narkoba yang dulunya sering menjual barang haram tersebut di Pasar Segiri. Namun, mereka seakan tidak kehabisan akal, dan mulai melakukan eksodus ke beberapa tempat baru di Kota Samarinda.
Hal ini terbukti saat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan AM Sangaji, Gang Akas, pada Rabu (27/11/2019). Dari informasi yang diterima oleh petugas BNN Kota Samarinda, diketahui bahwa rumah tersebut dijadikan loket penjualan narkoba.
Kepala BNN Kota Samarinda, AKBP Siti Zaekomsyah mengatakan, Dari hasil pengungkapan loket penjualan narkoba ini, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang penjaga loket yaitu Rusdiyanshah (35), Hamka (30) dan Hermansyah (36). Namun, pemasok narkoba atas nama Bahrul, warga RT 27 komplek pasar segiri, berhasil meloloskan diri dengan terjun ke sungai karang mumus.
"Pemasoknya berhasil meloloskan diri setelah terjun ke sungai. Saat ini statusnya buronan BNN kota Samarinda," imbuh Siti, Kamis (28/11) siang.
Dari penindakan ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 12 poket diduga sabu dengan berat 40,56 gram/bruto, 4 bungkus plastic cetik, 6 sendok penakar dari sedotan, 3 buah HP, 1 buah timbangan digital, Uang tunai Rp 430.000, 1 Kotak vaping, 1 Kotak kertas bertulis jaguar, 2 buah sajam, 1 unit kamera CCTV, serta 1 unit layar TV merk polytron.
"Barang bukti yang diamankan diduga kuat milik pemasok (Bahrul)," sahutnya.
Cara kerja dari komplotan pengedar narkotika ini dapat dikatakan berbeda dari kelompok lainnya. Siti mengungkapkan, para pelaku ini menggunakan kamera tersembunyi (CCTV) di loket penjualannya. Meskipun berbeda dari kelompok lainnya, Siti menduga bahwa para pelaku ini merupakan pemain lama yang dulunya beroperasi di Pasar Segiri.
"Pemainnya masih orang yang sama ya. Ini membuktikan tidak ada jeranya, meski sudah di gerebek puluhan kali," sebutnya.
Sementara itu, Kasi Pemberantasan BNN kota Samarinda, Kompol Risnoto menambahkan, pengungkapan loket penjualan narkoba ini sedikit menyulitkan karena ada indikasi bahwa para bandar ini juga melibatkan warga sekitar.
Untuk itu, petugas BNN Kota Samarinda akan mendalami kepemilikan rumah tersebut. Jika memang statusnya rumah kontrakan, petugas akan memanggil pemilik rumah untuk diberikan pembinaan. Tetapi, jika pemilik rumah ikut terlibat, maka dia akan diproses hukum.
"Informasinya setiap bulan ada nominal uang yang di bagikan pada masing-masing warga yang tinggal di sekitar loket. Namun kebenarannya masih kita dalami," tutup Risnoto.
Dokumentasi : Istimewa
Penulis : Fajar
Editor : Agung
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima28 Nov 2019