Pendengar KP (Samarinda) - Dalam menjalankan fungsinya, Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) menggunakan berbagai bahan. Fasyankes ataupun peralatan dapat mengandung bahan berbahaya dan beracun jika tidak dikelola sehingga menyebabkan rusaknya kesehatan lingkungan.
Saat ini masih ditemukan penyalahgunaan limbah medis oleh oknum untuk kepentingan ekonomi.
Menanggulangi hal ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim menyelenggarakan orientasi limbah medis bagi Fasyankes, dengan tujuan mampu melakukan pengelolaan limbah medis sesuai dengan standar yang berlaku. Orientasi limbah medis ini juga menjadi salah satu syarat akreditasi Fasyankes agar bisa terus menjadi mitra BPJS Kesehatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan se-kabupaten kota danpetugas kesehatan lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Pelaksana harian (Plh) Kadinkes Kaltim, Setyo B Basuki mengatakan, limbah medis ini sangat berbahaya jika dibuang di sembarang tempat. "Harus ada pengawasan oleh tenaga kesehatan karena dampaknya bisa mempengaruhi lingkungan, masyarakat dan juga petugas medis itu sendiri," kata Basuki.
Terkait dengan akreditasi rumah sakit di Kaltim yang berjumlah 53, hingga sekarang, baru 32 rumah sakit yang terakreditasi. Sedangkan rumah sakit yang telah melalukan pengelolaan limbah medis sesuai standar tercatat baru 5 rumah sakit.
Dokumentasi: Kpfm Samarinda/Tri
Penulis: Tri
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima04 Jul 2019