968kpfm, Samarinda - Penyelenggaraan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Kaltim XVI di Kabupaten Paser, yang belum menuai titik terang, jadi sorotan Komisi IV DPRD Kaltim.
Pada Selasa, 23 November 2021, Komisi IV DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kaltim dan Dispora kabupaten/kota.
Dalam pertemuan itu, perwakilan dari Dispora Kabupaten dan Kota berkesempatan menjelaskan bahwa Popda, yang seharusnya dilaksanakan pada 20 November 2021 lalu, harus ditunda.
Pasalnya, Pemprov Kaltim saat itu belum memberikan kejelasan, maka Pemkab Paser selaku tuan rumah dalam ajang tersebut, urung untuk melakukan pembukaan Popda.
Menanggapi pernyataan itu, Wakil Ketua IV DPRD Kaltim, Elly Hartati Rasyid berpendapat, tidak terlaksananya Popda adalah bagian dari dampak batalnya pengesahan APBD Perubahan Kaltim 2021.
Pandangan Elly ini merujuk pada terbitnya Peraturan Kepala Daerah (PERKADA), yang ditandatangani oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor.
"Ini bagian dari batalnya APBD Perubahan Kaltim 2021. Jadi, ternyata berdampak ke Popda. Akhirnya anggaran Popda itu dasar penganggarannya tidak bisa di eksekusi. Hari ini seluruh Dispora Kabupaten/Kota mempertanyakan bagaimana kejelasan agenda ini," kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kaltim itu.
Elly menduga, terjadi miskoordinasi antara Dispora Kaltim dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim. Sehingga pencairan anggaran kegiatan mandek.
Diketahui, awalnya gelaran Popda XVI diagendakan di Berau. Namun dibatalkan karena berbagai hal. Kemudian pemerintah menyepakati Paser sebagai pengganti Berau.
Hanya saja, ketetapan pergantian tuan rumah ini tidak diiringi dengan pemindahan anggaran kegiatan oleh BPKAD Kaltim. "Pokok kegiatan sama. Hanya tempat dan lokasinya itu saja yang beralih dari Berau ke Paser. Malah tidak bisa dicairkan, akhirnya terjadilah kemunduran seperti ini," beber Elly.
Selain itu, Elly menyebutkan beberapa tuntutan dalam RDP. Pihak dispora meminta agar Komisi IV dapat mengomunikasikan kepada Pemprov Kaltim, agar penyelenggaraan Popda jelas.
"Surat dari BPKAD yang ditunggu sama Kadispora Kaltim itu juga belum ada kejelasan. Jadi rencananya, kami pimpinan akan bertemu dengan pemangku kebijakan mempertanyakan, akan kemana kebijakan ini," ujarnya.
“Mereka (Pemprov Kaltim) bisa diberi kepastian secara lisan, apakah ditunda atau dibatalkan. Pemprov Kaltim harus jelas," tegas Elly.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima24 Nov 2021