968kpfm, Samarinda - Usai pelaksanaan larangan mudik, petugas kepolisian bersama instansi terkait tetap melakukan penyeketan terhadap masyarakat yang hendak masuk ke Samarinda.
Kegiatan itu berlangsung di sejumlah pos penyekatan hingga 24 Mei 2021 mendatang.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Wisnu Dian Ristanto mengatakan, pengendara yang ingin masuk ke Kota Tepian wajib melampirkan surat tes Covid-19 dengan hasil negatif.
"Sesuai arahan dari Mabes Polri, penyekatan akan terus dilakukan sampai tanggal 24 Mei 2021. Ini untuk mengantisipasi adanya arus balik. Jadi kalau tidak ada kepentingan, kami minta pelaku perjalanan untuk putar balik," tegas Wisnu, Selasa (18/5).
Wisnu melanjutkan, Dinas Kesehatan Kota Samarinda menyediakan fasilitas rapid test antigen bagi masyarakat yang tidak bisa menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 di pos penyekatan.
"Sudah sejak operasi ketupat lalu kami lakukan. Beberapa pengendara ada yang terindikasi positif Covid-19 melalui pemeriksaan antigen. Untuk tindak lanjut, kami bawa mereka ke puskesmas terdekat guna memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar positif atau tidak," jelas Wisnu.
"Kalau benar positif, maka langsung dikarantina," sambungnya.
Sekadar informasi, terdapat 4 pos penyekatan yang terletak di perbatasan Samarinda. Pos tersebut berada di Jalan Poros Samarinda-Bontang di dekat Bandara APT Pranoto Samarinda, Jalan Suryanata yang menghubungkan Samarinda-Tenggarong, Jalan HAMM Rifaddin tepat di depan IAIN Samarinda, serta di Jalan Trikora di samping Jembatan Mahkota II Samarinda.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima18 May 2021