968kpfm, Samarinda – Kondisi darurat atlet jadi hambatan dalam pengembangan prestasi atlet. Regenerasi yang tersendat membuat KONI Kaltim bergerak cepat, mengeluarkan kebijakan strategis jelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim VIII/2026 di Paser. Salah satu keputusan pentingnya, pembatasan usia atlet maksimal 30 tahun.
Keputusan ini disampaikan Ketua KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras, pada Selasa, 18 Februari 2025. Meski sempat menuai penolakan dari beberapa cabang olahraga (cabor), aturan ini ditegaskan tetap berlaku.
"Per hari ini saya putuskan, Porprov 2026 hanya untuk atlet dengan usia maksimal 30 tahun. Ini langkah penting yang harus kita mulai," ujar Rusdi.
Kaltim memang tak bisa berlama-lama dalam zona nyaman. Jika ingin bersaing di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 di Nusa Tenggara, regenerasi harus dipercepat.
Provinsi langganan juara seperti Jawa Barat dan Jawa Timur sudah lebih dulu menerapkan batas usia jauh lebih rendah, masing-masing 22 dan 21 tahun.
"Kalau pun ada perdebatan itu kami akan selesaikan, tetapi intinya, maksimal 30 tahun yang medali emas boleh," ujarnya.
Meski demikian, KONI Kaltim tetap memberi kelonggaran. Atlet peraih medali PON 2024 masih bisa bertanding di Porprov 2026, asalkan memenuhi batas usia yang ditetapkan. Sedangkan mutasi atlet dari luar provinsi, dipastikan tidak diperbolehkan.
"Soal mutasi tetap tidak boleh dari luar Kaltim, nah urusan mutasi dengan tim keabsahan dan organisasi. Terhadap yang lain nanti kita lihat tetapi skrang yang kita lakukan semata-mata untuk kaderisasi atlet yang mana Kaltim lagi krisis," pungkasnya.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima19 Feb 2025