968kpfm, Samarinda - Selain tenaga kesehatan, masih ada berbagai instansi yang menjadi garda terdepan dalam perang melawan virus Covid-19. Salah satunya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Sejak awal pandemi masuk ke wilayah Indonesia, pemerintah telah membentuk tim gabungan bernama Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Tim tersebut terdiri dari jajaran TNI/Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau BPBD jika di daerah dan berbagai instansi lain utamanya di bidang Kesehatan.
Pembentukan tim ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menegaskan bahwa pandemi Covid-19 masuk dalam status kejadian luar biasa (KLB). Setiap daerah yang mulai menjadi episentrum baru penyebaran Covid-19 pun turut memberlakukan status KLB. Tidak terkecuali Provinsi Kaltim.
Kasi Penanganan Darurat BPBD Kaltim, Sugeng Prayitno mengatakan, jika di provinsi tim tersebut dipimpin oleh Gubernur. Di mana BPBD berperan sebagai sekretaris. Di sini BPBD menaungi permasalahan data analisis dan perencanaan, sampai dengan data logistik yang diperlukan.
"Jadi kami membentuk sekretariat posko gugus tugas di kantor BPBD Kaltim, Jalan MT Haryono, Samarinda untuk mengolah data dan informasi mengenai Covid-19 di Kaltim, serta memonitor laporan dari BPBD Kabupaten/Kota," jelas Sugeng, Jumat (21/8/2020).
Dapat disimpulkan, peran BPBD Kaltim adalah sebagai koordinator dalam tim gugus tugas yang dibentuk di daerah. Segala informasi seperti penerimaan bantuan, proses penyemprotan disinfektan di berbagai ruang publik dan penjemputan pasien Covid-19 atau yang meninggal dikomandoi oleh BPBD Kaltim.
Tidak hanya untuk kabupaten/kota, imbuh Sugeng, pihaknya juga membentuk tim tanggap korona untuk internal BPBD Kaltim. Tim ini berperan untuk terjun langsung jika ada masyarakat yang membutuhkan penyemprotan disinfektan dan menyediakan wastafel di ruang publik.
"Kami juga menerima dan menyalurkan bantuan dari pihak ketiga. Kebanyakan APD (Alat Pelindung Diri) serta alat kesehatan yang dibutuhkan," kata Sugeng.
"Jadi jika ada layanan kesehatan seperti puskesmas ataupun rumah sakit yang membutuhkan APD, kami siap untuk menyalurkannya," sambungnya.
Meski saat ini tim gugus tugas sudah digantikan dengan Satuan Tugas (Satgas), namun BPBD tetap menjalankan perannya sendiri dengan fungsi masing-masing sesuai tupoksinya.
"Saat ini BPBD berperan sebagai fungsi koordinator atau fungsi untuk menjalankan tugas-tugas yang memang kami jalankan," pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima22 Aug 2020