Main Image
Advertorial
Advertorial | 04 Nov 2023

Perda Pengarusutamaan Gender Memasuki Tahap Finalisasi Draft

968kpfm, Samarinda - Komisi IV DPRD Kaltim bersama dengan Biro Hukum, serta Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlundaungan Anak (DKP3A) Kaltim melakukan rapat koordinasi pada Kamis (2/11).

Pertemuan tersebut terkait dengan rapat finalisasi pembahasan draft perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati menjelaskan, pengarusutamaan gender menjadi strategi mengatasi kesenjangan gender di berbagai bidang pembangunan. Untuk itu, perlu komitmen yang kuat dari pemangku kepentingan agar pelaksanaan pengarustamaan gender ini lebih aktif dan efesien.

"Kami bersama dengan instansi terkait, tengah melakukan pembahasan finaslisasi draft perubahan Perda Tentang Pengarusutamaan Gender. Namanya finalisasi, jadi kita membuka kembali konsederan hingga subtansi pasal demi pasal,” beber Puji, Kamis (2/11).

Dari pertemuan ini, kata Puji, ada beberapa masukan yang perlu diakomodir. Contohnya seperti penysunan perda yang harus mengacu pada peraturan yang lebih tinggi dan diurutkan berdasarkan aturan terlama, sehingga memudahkan dalam penyusunan ketika ada perubahan.

Selain itu, mengoreksi kembali subtansi, batang tubuh, hingga pasal demi pasal. Baik dari subtansi yang pokok, maupun dalam penulisannya.

“Karena memang ada beberapa perbedaan sudut pandang, baik dari konteks hukumnya, maupun dari sudut pandang masing-masing instansi,” tegas Puji.

Meski demikian, Politisi Demokrat ini meyakini, kebutuhan dan responsif gender telah diakomodir dalam draft perda.

“Jadi rapat finaslisasi ini hanya penyempuranaan dan penempatan pada pasal per pasal. Selain itu, perundang-undanga maupun kalimat-kalimat yang sudah pernah diuraikan secara pokok, harus diuraikan secara detailnya lagi,” terang Puji.

Pelaksanaan PUG di daerah begitu dinamis dan menuntut adanya kemampuan dan keterampilan sumber daya manusia, serta didukung komitmen tinggi dari para pengambil keputusan. Untuk itu, PUG diharapkan dapat lebih konkrit dalam sistem perencanaan dan penganggaran daerah, melalui penerapan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).

“Maka dari itu, PUG diperlukan sebagai alat yang menciptakan suatu strategi agar dapat mewujudkan pembangunan yang adil, efektif, dan akuntabel. PUG juga ditujukan agar semua program pembangunan dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesempatan dan akses terhadap program pembangunan,” tutup Puji.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵