Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 30 Dec 2021

Peredaran Sabu-sabu pada 2021 Meningkat, BNN Kaltim: di Sini Sasaran Empuk

968kpfm, Samarinda - Narkotika golongan satu jenis sabu-sabu masih menjadi momok bagi institusi penegak hukum untuk diberantas. Salah satunya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim.

Berdasarkan laporan yang telah dihimpun, sepanjang tahun 2021 BNNP Kaltim mampu menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 7.216,71 gram atau 7,2 kilogram. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2020 yang mencapai 6,8 kilogram.

"Artinya distribusi sabu-sabu di Kaltim pada tahun ini cukup tinggi. Hal itu terbukti dengan meningkatnya barang bukti yang kami amankan dari para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika," ungkap Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Wisnu Andayana saat konferensi pers, Rabu (29/12).

Peningkatan juga terjadi untuk barang bukti ganja dan cannabinoid (ganja sintetis). Pada tahun 2020, BNNP Kaltim mengamankan 3,5 kilogram ganja dan 45,68 gram cannabinoid. Sementara di tahun 2021, terdapat 4,6 kilogram ganja dan 78,99 gram ganja sintetis yang disita.

"Hanya ekstasi yang mengalami penurunan yang cukup drastis, yakni 3,5 butir dari tahun sebelumnya 2.146,5 butir. Namun bukan berarti penyebarannya menurun," tutur Wisnu.

"Meski dalam kondisi pandemi, bukan berarti peredaran narkotika berkurang. Justru tingkat pemakaiannya cenderung meningkat, utamanya sabu-sabu," sambungnya.

Jenderal bintang satu ini menjelaskan, permintaan narkotika dengan nama lain Metamfetamin ini memang cukup tinggi di Benua Etam. Kebanyakan kristal putih tersebut beredar di lingkungan para pekerja sawit dan pertambangan.

Mereka yang pernah mengkonsumsi sabu-sabu berdalih bahwa narkotika golongan I itu konon bisa membuatnya kuat untuk bekerja berhari-hari. Itulah penyebab tingginya permintaan narkotika jenis sabu-sabu di Kaltim.

"Barang yang masuk ke Kaltim ini biasanya sesuai pesanan. Selain itu banyak jalur tikus yang membuat BNN kesulitan melacak jalur distribusi narkotika. Jadi di sini (Kaltim) memang sasaran empuk, karena ekonomi masyarakat juga lebih hidup," terangnya.

Selain memaparkan jumlah narkotika yang berhasil disita, BNNP Kaltim dan jajarannya turut menyampaikan capaian mereka sepanjang tahun 2021. Tercatat 35 kasus dengan total 53 tersangka  berhasil diamankan dengan rincian, 7 orang bandar, 18 orang pengedar, 10 orang pengedar, 11 orang kurir dan 7 penyalahgunaan.

Sebanyak 8 jaringan peredaran narkotika juga berhasil diberantas di periode 2021. Di mana 7 diantaranya dikendalikan oleh warga binaan di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

"Tentu hal ini menjadi pekerjaan rumah yang harus bisa diselesaikan. Perlu sinergitas antara semua pihak, baik di dalam instansi maupun masyarakat. Ini bertujuan agar Kaltim bisa terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika," tutup Wisnu.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵