Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 16 Jan 2024

Perempuan di Loa Hui Lapor Polisi Usai Dihajar Pacar di Wajah

968kpfm, Samarinda - Seorang pria berinisial G diamankan jajaran Polsek Samarinda Seberang pada Sabtu (13/1).

Alasannya, pemuda itu nekat menganiaya seorang pramuria yang tidak lain adalah kekasihnya di Komplek Loa Hui, Jalan Kurnia Makmur, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Bitab Riyani menuturkan, kejadian ini bermula ketika korban sedang bekerja di Komplek Loa Hui pada Minggu (31/12). Tepat pada pukul 01.00 WITA, G mendatangi kekasihnya yang baru saja melayani pria lain.

"Sebelumnya G mencoba menghubungi kekasihnya itu, namun tidak dibalas. Makanya dia coba mendatangi tempat kerja korban," ucap Bitab.

Sebelumnya, pelaku sudah berulang kali meminta kepada korban agar berhenti menjadi wanita penghibur di Komplek Loa Hui.

Namun karena masalah ekonomi, korban tetap bekerja menjadi pramuria. Lantaran kesal nasehatnya tidak didengar, pelaku lantas memukul dan menendang korban hingga mengalami memar.

"Korban dipukul di bagian pelipis dengan tangan kosong. Kemudian korban ditendang di lutut. Setelah merusak kamar korban, kemudian pelaku pergi meninggalkan korban," imbuh Bitab.

Tidak terima dengan perlakuan kekasihnya itu, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Samarinda Seberang. Setelah proses penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (13/1). Penangkapan pelaku didasari dengan barang bukti hasil visum yang dialami oleh korban.

Atas perbuatannya, G akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵