Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 23 Dec 2020

Perjalanan Libur Nataru di Kaltim: Rapid Test Antigen Tak Wajib

968kpfm, Samarinda - Provinsi Kaltim tidak mewajibkan rapid test antigen sebagai syarat perjalanan libur natal dan tahun baru 2021.

Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Setyo Basuki, syarat untuk mengunjungi provinsi ini hanya dengan bukti hasil rapid test non reaktif, sesuai surat edaran Kementerian Perhubungan.

"Sesuai dengan edaran dari menteri Kaltim masih pakai rapid test," kata Setyo saat dihubungi lewat saluran telepon. Dia juga menyebutkan, rapid test antigen hanya untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Untuk diketahui, rapid test antigen memiliki pola kerja yang berbeda dari rapid test antibodi, yang digunakan pada umumnya.

Rapid test antibodi menggunakan sampel darah, sedangkan rapid test antigen menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung, maupun tenggorokan dengan metode usap.

Diketahui pula, lampiran rapid test antigen menjadi syarat perjalanan sejumlah daerah. Hal ini merupakan kebijakan pemerintah terkait pengetatan mobilitas masyarakat di tengah kasus Covid-19 yang masih meningkat, utamanya saat memasuki libur natal dan tahun baru (nataru).

Sejumlah daerah yang mewajibkan rapid tes antigen adalah DKI Jakarta, Bali, Jawa Barat, Yogyakarta, Kota Malang, dan Jawa Tengah.

Penulis: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵