968kpfm, Samarinda - Perkebunan rakyat kerap dipandang sebelah mata oleh pemerintah. Sikap itu berbeda terbalik dengan apa yang dilakukan pemerintah terhadap perusahaan besar yang bekerja di bidang perkebunan.
Adanya kesenjangan itu dikritisi oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno. Politisi PDIP ini menekankan kepada Pemprov Kaltim untuk bisa mengembangkan perkebunan rakyat dengan memberikan bantuan.
"Karena selama ini perkebunan besar saja yang banyak mendapat bantuan dari pemerintah. Makanya saya mengusulkan agar Pemprov bisa memberikan program bantuan untuk aktivitas perkebunan rakyat, sehingga kebun yang dikelola oleh rakyat juga mendapat kesejahteraan," jelas Agiel.
Agiel membeberkan, walau setiap tahun Pemprov Kaltim selalu menganggarkan bantuan di sektor perkebunan melalui APBD, namun anggaran itu tidak sampai menyentuh mereka yang menjalankan perkebunan rakyat.
Meski demikian, ada alasan di balik minimnya porsi bantuan untuk perkebunan rakyat. Pemerintah tidak bisa bergerak karena status lahan yang dikelola oleh masyarakat mayoritas masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU) punya perusahaan.
“Status itu memberikan hambatan karena pemerintah tidak bisa menjalankan programnya untuk kemakmuran pengelola perkebunan rakyat,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, Agiel mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkup Pemprov Kaltim agar bisa menyelesaikan permasalahan ini.
"Saya harap OPD juga bisa cermat dan teliti untuk menetapkan status lahan perkebunan masyarakat," tandasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima04 Nov 2023