968kpfm, Samarinda - Beberapa hari lalu jagat maya di Kota Tepian dihebohkan dengan video seorang remaja yang membawa senjata tajam (Sajam) jenis celurit, mencoba menyerang kelompok remaja lain dengan sajam yang dibawanya.
Dalam video berdurasi 31 detik itu, terlihat bahwa salah seorang remaja berupaya menyerang kelompok remaja lain yang diduga terjadi di Jalan KH Samanhudi, Gang Dirgantara, Samarinda, Selasa (19/3). Mengetahui ada seorang remaja membawa celurit, kelompok remaja yang sedang asyik bercengkrama itu langsung lari menyelamatkan diri.
Video tersebut pun viral di media sosial dan membuat jajaran Polresta Samarinda dan Polsek Samarinda Kota segera melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama pada Rabu (20/3), beberapa remaja yang terlibat penyerangan itu diamankan oleh jajaran Polsek Samarinda Kota.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pihaknya menetapkan dua remaja 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP sebagai tersangka atau anak yang berkonflik dengan hukum.
"Ternyata keributan yang terjadi ini adalah konflik antar geng anak-anak remaja di Samarinda. Keributan ini tersulut saat kedua kelompok ini tengah bermain di eks Bandara Temindung. Saat bermain ada ketersinggungan antara kedua kelompok, kemudian terjadi saling mengancam. Pada malam harinya barulah terjadi penyerangan," ucap Ary Fadli, Kamis (21/3).
Untuk proses hukum sendiri, kata Ary, Polresta Samarinda akan berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 yang mengatur mengenai sistem peradilan pidana yang berlaku pada anak.
Polresta Samarinda sendiri akan menjerat kedua anak yang berkonflik dengan hukum ini dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, lantaran membawa senjata tajam tanpa hak dengan ancaman hukuman 11 tahun penjara.
"Ini peringatan bagi seluruh warga Samarinda, khususnya para orang tua supaya bisa mengawasi anak-anak mereka. Kami juga berkomitmen untuk memberantas geng ataupun kelompok remaja di Samarinda, sehingga tidak ada lagi kelompok atau geng yang mengganggu keamanan di Samarinda," tandasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima25 Mar 2024