Pendengar KP (Samarinda) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bekerja sama dengan Pemprov Kaltim demi memperluas kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) menuju Universal Health Coverage (UHC).
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Kaltim, Isran Noor dengan Deputi Direksi BPJS Wilayah Kaltim Kalsel Kalteng dan Kaltara, Benjamin Saut di Gedung Wisma Ria Sangasanga, Kutai Kartanegara, Minggu (27/1).
Isran mengatakan, Pemprov Kaltim akan menyiapkan kebijakan dan anggaran untuk mendukung program JKN-KIS.
"Hal ini dilakukan untuk mewujudkan Kaltim yang berdaulat, khususnya di bidang kesehatan," ucap Isran, Minggu (27/1).
Acara ini juga dihiasi dengan penyerahan UHC Award, yang diberikan Direktur Pelayanan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari kepada Pemkab Kukar, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Kukar menjadi kabupaten/kota ke-5 di Kaltim, yang menerima predikat UHC Award setelah Mahakam Ulu, Kutai Barat, Bontang, dan Balikpapan.
"Secara khusus, kami memberikan apresiasi kepada Pemkab Kukar yang terlibat penuh dalam upayanya bersama seluruh kecamatan sampai bisa mendapat predikat UHC," kata Andayani, Minggu (27/1).
Andayani mengungkapkan, sampai Desember 2018, sudah ada 41Corporate Social Responsibilitiesnya (CSR) badan usaha di Kukar yang bersinergi dengan JKN-KIS.
"Ini merupakan perhatian yang luar biasa dari perusahaan kepada masyarakat sekitar," tutup Andayani.
Dokumentasi: Istimewa
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima28 Jan 2019