Main Image
Tanah Air
Tanah Air | 19 Aug 2019

Permudah Transaksi Jual-Beli, BI Luncurkan QRIS

KPFM SAMARINDA - Bersamaan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-74, Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan sistem Quick Response Indonesia Standard atau QRIS. Sistem tersebut merupakan metode pembayaran digital yang ditujukan bagi seluruh lapisan masyarakat. Tak terkecuali yang berada di daerah.

Kepala Divisi Sistem Pembayaran (SP), Pengelolaan Uang Rupiah (PUR), dan Layanan Adminstrasi BI Kaltim, Yudhistira menjelaskan, QRIS bertujuan membuat pembayaran digital menjadi lebih gampang. Hadirnya QR Code itu juga membuat BI sebagai regulator dapat mengawasi pembayaran satu pintu.

Dalam pembentukan sistem QRIS ini, tambah Yudhistira, BI menggandeng Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), yang mengedepankan standar internasional EMV.

"QRIS mulai berlaku secara efektif pada 1 Januari 2020 mendatang," kata Yudhistira, saat jumpa pers di Gedung BI Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin (19/8/2019).

Menurut Yudhistira, pembayaran digital lewat QR Code ini diciptakan guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Lantaran banyak kemudahan yang disuguhkan QRIS, seperti mempercepat inklusi keuangan, ketepatgunaan transaksi, dan memajukan UMKM.

"Selain mendorong keuangan ekonomi digital, sistem pembayaran nontunai di QRIS ini dipastikan aman dan lancar," terangnya.

Diketahui, sistem QRIS ini menerapkan Merchant Presented Mode (MPM). Pengguna telepon pintar cukup scan QR yang tersedia di merchant-merchant Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).

"QRIS dapat ditemukan di pedagang yang menerima pembayaran elektronik melalui QR Code. Di toko mereka terdapat logo QRIS," ucapnya.

Lebih jauh Yudhistira memaparkan, QRIS dapat digunakan masyarakat melalui aplikasi uang elektronik, dompet elektronik atau mobile banking yang memiliki fitur pembayaran dengan QR Code.

Contohnya, Dana, OVO, Gopay dan lain-lain.

"Dengan QRIS, konsumen hanya akan melihat satu QR Code. QR Code itu dapat memerima berbagai opsi pembayaran konsumen," tutupnya.

Dokumentasi: Kpfm Samarinda

Penulis: Maul

Editor : Agung

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵