Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 22 Jun 2021

Perpamsi Kaltim Gandeng Kejati Dan Kejari, Bantu Pendampingan Urusan Perdata Dan Tata Usaha Negara

968kpfm, Samarinda - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perusahaan Air Minum Indonesia (Perpamsi) Kaltim menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim dalam penyelesaian masalah perdata dan tata usaha negara di Ballroom Hotel Harris Samarinda, Selasa (22/6/2021).

Kerjasama yang tertuang dalam bentuk nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) ini, langsung diteken oleh Ketua DPD Perpamsi Kaltim, Nor Wahid Hasyim, serta Kepala Kejati Kaltim, Deden Riki Hayatul Firman. Selain itu, kegiatan juga dibarengi dengan diskusi yang mengangkat tema pencegahan tindak pidana korupsi.

Ditemui di sela-sela kegiatan, Ketua DPD Perpamsi Kaltim, Nor Wahid Hasyim memaparkan, kerjasama dengan Kejati Kaltim tentu membuat seluruh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) di Benua Etam, akan menerima bantuan berupa pertimbangan dan tindakan hukum dalam bentuk pendampingan dan konsultasi di bidang Perdata dan tata usaha negara.

"Kesepakatan ini mencakup segala hal yang berkaitan dengan penanganan dan penyelesaian hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, serta mencegah adanya praktik korupsi di lingkungan Perumdam se Kaltim," kata Wahid, Selasa (22/6).

Bantuan dari Kejati Kaltim, ujar Wahid, tentunya membuat seluruh Perumdam di Benua Etam dapat melangkah maju dalam proses pembangunan infrastruktur dan penanganan hukum, sehingga kinerja Perumdam semakin baik lagi.

"Harapannya kejaksaan bisa menjadi tim pengawal dan pengamanan dalam menyelesaikan persoalan aset, proses lelang, serta masalah rekening air di Perumdam seluruh Kaltim," tandasnya.

Perumdam Tirta Kencana Gandeng Kejari Samarinda

Perpamsi-Kaltim-Gandeng-Kejati-Dan-Kejari-Bantu-Pendampingan-Urusan-Perdata-dan-Tata-Usaha-Negara-2

Di hari yang sama, Perumdam Tirta Kencana Samarinda turut menandatangani kerjasama dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda.

Penandatanganan MoU ini disaksikan langsung oleh jajaran Dewan Pengawas, Direksi dan Manajer Umum Perumdam Tirta Kencana Samarinda, serta dilaksanakan di Kantor Kejari Samarinda, Jalan M Yamin, Samarinda Ulu.

"Harapan kerja sama ini Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda mendapat pendampingan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sehingga kedepan lebih berhati hati dan kinerja lebih baik," tutup Wahid.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵