KPFM SAMARINDA - Gubernur Provinsi Kaltim, Isran Noor, memastikan bahwa adanya ibu kota baru tidak akan membuat pemerintah membentuk daerah otonomi khusus di kawasan yang akan menjadi lokasi ibu kota negara, yang terletak di sebagian wilayah Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Ditemui KPFM saat baru saja tiba di Bandara APT Pranoto Samarinda, pada Selasa (27/8/2019), Isran menegaskan, pihaknya beserta pemerintah pusat tidak akan membentuk daerah otonomi baru ataupun otonomi khusus, layaknya sebuah kota atau provinsi yang baru saja terbentuk.
"Nggak, nggak ada daerah otonomi khusus," tegas Isran, Selasa (27/8) sore.
Artinya, pemerintah Indonesia akan mengikuti langkah pemerintah Malaysia yang sebelumnya hanya memindahkan pusat administratif pemerintahan ke kawasan Putrajaya, setelah sebelumnya berada di Kuala Lumpur.
Guna mempersiapkan segala halnya, Isran akan memanggil setiap kepala daerah yang berdekatan dengan lokasi ibu kota negara, seperti Bupati PPU dan Bupati Kukar, serta Wali Kota Samarinda dan Balikpapan, karena keempat daerah itu akan berdampak langsung, baik positif maupun negatif dari pemindahan ibu kota negara.
Selain itu, Pemprov Kaltim saat ini sedang menunggu hasil kajian dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) guna menentukan titik koordinat lokasi ibu kota negara nanti.
Hal ini dilakukan agar Isran bisa membuat Peraturan Gubernur (Pergub) untuk melindungi kawasan ibu kota dari adanya aktivitas jual beli tanah di sekitar lokasi tersebut nanti.
Pemerintah sudah menetapkan bahwa pemindahan ibu kota negara membutuhkan lahan seluas 180.000 hektare. Pemprov Kaltim sendiri sudah menyiapkan lahan sekitar 200.000 hektare untuk memenuhi permintaan pemerintah pusat.
Isran menyebutkan, lahan seluas 200.000 hektare tersebut akan berada di wilayah Kecamatan Sepaku dan Semoi, Kabupaten PPU, dan Kecamatan Samboja dan Muara Jawa, Kabupaten Kukar.
"Kira-kira empat kecamatan itulah, Sepaku-Semoi, Samboja, dan Muara Jawa," Kata Isran.
Dalam skema yang dipaparkan oleh Bappenas, di tahun 2020, Bappenas akan menyelesaikan design pembangunan ibu kota negara, dan akan memulai tahapan pembangunannya pada tahun 2021.
"Nantinya di tahun 2024 proses pemindahan ibu kota akan segera dimulai, begitu yang saya dengar," ungkap Isran.
Dokumentasi : KPFM Samarinda, Muhammad Noor Fajar.
Penulis : Fajar
Editor : Agung
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima28 Aug 2019