Main Image
Advertorial
Advertorial | 17 Nov 2023

Perseroda MBS dan PKS Didorong Berkontribusi untuk Pendapatan Daerah

968kpfm, Samarinda - Dua perusahaan daerah (perusda) di Kaltim, berubah status menjadi perseroan daerah (perseroda). Merkeka adalah Perusda Pertambangan Kalimantan Timur Sejahtera (PKS) dan Perusda Melati Bhakti Satya (MBS).

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik meminta dua perseroda itu untuk memberikan kontribusi lebih besar bagi pendapatan daerah.

Melihat potensi yang sangat terbuka, Akmal menilai masih perlu dilakukan beberapa perbaikan dalam pengelolaan perusahaan daerah. Salah satunya melalui perubahan bentuk menjadi perseroan daerah.

Perubahan ini dimaksudkan untuk dapat memperluas jaringan usaha dan kerja sama perusahaan. Kemudian memiliki daya saing yang lebih tinggi dan berkepastian hukum melalui pengelolaan perusahaan yang lebih profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui perubahan bentuk badan usaha menjadi perseroda ini, diharapkan Perusda Pertambangan Kalimantan Timur Sejahtera dapat memberikan kontribusi yang lebih besar lagi bagi daerah melalui kegiatan usaha pertambangan,” kata Akmal Malik di DPRD Kaltim, Kamis, 16 November 2023, seperti dikutip dari laman kaltimprov.go.id.

Demikian halnya dengan Perusda Melati Bhakti Satya. Setelah berubah bentuk badan usaha menjadi perseroda, diharapkan MBS dapat berkontribusi lebih besar lagi dalam pembangunan melalui berbagai bidang usaha.

Selain itu, untuk menjawab tantangan terkait ketahanan pangan di daerah, Pj Gubernur Akmal Malik meminta Perusda MBS ikut berperan dalam penyediaan pangan dan menambah bidang usaha pertanian.

“Dalam setahun ini, kami akan mencoba terus mendorong transformasi pangan. Untuk itu kita meminta penguatan dan peran serta Perusda MBS dalam ketahanan pangan terkait penyediaan pasokan pangan melalui pertanian modern,” kata Akmal Malik.

Dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Pertambangan Provinsi Kalimantan Timur Menjadi Perseroan Terbatas Pertambangan Kalimantan Timur Sejahtera (Perseroda) dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Melati Satya (MBS) Menjadi Perseroan Terbatas Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya (Perseroda), Akmal mengharapkan dua Perseroda Kaltim itu dapat lebih meningkatkan kinerja di masa yang akan datang.

“Ke depan kita harapkan PT Pertambangan Kalimantan Timur Sejahtera dan PT Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya dapat terus meningkatkan jaringan usaha. Termasuk bidang pertanian dan bidang lainnya, sehingga mampu berkontribusi dalam upaya ketahanan pangan, serta peningkatan pendapatan daerah,” tutup Akmal Malik.

Penulis: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵