Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 22 Nov 2019

Pertamax Bercampur Air, Kepolisian Akan Panggil Pengelola SPBU Sungai Kunjang

KPFM SAMARINDA - Meskipun sempat beredar video yang menyebutkan bahwa SPBU yang berlokasi di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Sungai Kunjang, menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax bercampur dengan air, namun aktivitas di SPBU tersebut tetap berjalan normal seperti biasa.

Meskipun kejadian ini sempat menggegerkan warga kota Tepian, dari pantauan KPFM di lokasi tersebut pada Jum'at (22/11/2019) tampak kendaraan seperti truk, mobil, dan motor tetap ramai untuk mengisi BBM di SPBU dengan nomor registrasi 64.751.04 itu.

Dugaan sementara, tercampurnya BBM jenis Pertamax dengan air ini terjadi akibat lubang automatic tank gauge (ATG) yang berfungsi mengukur volume dalam tangki mengalami kebocoran.

Berdasarkan keterangan dari Regional Manager and CSR Pertamina RU V, Hepi Wulansari, pihaknya telah melayangkan surat teguran kepada SPBU tersebut akibat kejadian ini. Menurutnya, pihak SPBU telah lalai karena tidak melakukan pengecekan terlebih dahulu.

"Sudah diberi surat peringatan, Kalau sanksi sudah diatur dalam kontrak," ucap Hepi.

Akibat kejadian ini, setidaknya terdapat beberapa kendaraan yang mengalami kerusakan setelah kendaraannya terisi oleh Pertamax yang bercampur dengan air. Dari keterangan salah satu petugas SPBU yang enggan disebutkan namanya, sudah ada dua kendaraan yang meminta ganti rugi terkait hal ini.

"Sudah ada pengendara yang meminta ganti rugi, satu motor dan satu mobil," ungkapnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Damus Asa, akan memanggil pihak SPBU untuk melakukan klarifikasi kepada pihak kepolisian terkait kejadian ini, pada Senin (22/11/2019) mendatang.

"Kita akan panggil pengelola SPBU tersebut untuk klarifikasi," tutup Damus.

Dokumentasi : KPFM Samarinda

Penulis : Fajar

Editor : Agung

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵