Pendengar KP (Samarinda) - PT Pertamina menyoroti ledakan tabung gas elpiji dari Kapal Motor (KM) Amelia, yang terjadi di Dermaga SI Mahakam, Jalan KH Mas Mansyur, Loa Bakung, Sungai Kunjang, Samarinda, Selasa (5/2). Peristiwa itu mengakibatkan 3 ABK kapal tersebut tewas.
Patut diketahui, KM Amelia hendak membawa muatan sembako dan 323 tabung gas LPG dengan rincian, 297 tabung gas 3 Kg, 80 tabung gas 12 Kg, dan 5 tabung gas 5,5 Kg, menuju Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau.
Ditemui KPFM Samarinda pada Kamis (7/2), Sales Executive LPG PT Pertamina Direktorat Pemasaran dan Niaga Region VI Balikpapan, Widi Tri Adhi menerangkan, pengangkutan tabung gas LPG tersebut bukan dari Pertamina maupun mitranya, melainkan melalui perseorangan yang mengangkutnya ke KM Amelia.
Pertamina sendiri, tambah Widi, selalu menggunakan truk untuk mendistribusikan gas LPG ke wilayah Kaltim, khususnya daerah Samarinda dan sekitarnya.
"Pertamina tidak pernah menggunakan kapal untuk distribusi tabung gas LPG di wilayah Samarinda dan sekitarnya," ucap Widi, Kamis (7/2) Siang.
Menurut Widi, KM Amelia tidak memiliki surat yang dikeluarkan Pertamina untuk mendistribusikan tabung gas LPG ke daerah Berau. Hal ini terjadi karena Pertamina selalu menggunakan armada truk untuk distribusi tabung gas LPG. Meskipun distribusi tabung gas LPG ada yang menggunakan kapal, pihaknya tetap memperhatikan standar keselamatan.
"Kami menggunakan kapal khusus yang tidak bercampur dengan muatan lain, dan saluran udara yang baik, sehingga jika mengalami kebocoran, maka proses evakuasi jauh lebih mudah," ungkap Widi.
Untuk diinformasikan, tabung gas LPG 3 Kg yang ditemukan dalam muatan KM Amelia memiliki segel warna hijau, dimana segel tersebut khusus untuk kota Samarinda, dan tidak boleh disebar ke daerah lain.
"Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan apakah ada agen resmi yang terlibat untuk pendistribusian tabung gas LPG 3 Kg ke KM Amelia," kata Widi.
Widi juga mengatakan, Pertamina telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengetahui detail kejadian ledakan KM Amelia.
"Jika terbukti ada agen ataupun pangkalan yang menyuplai tabung gas LPG kepada KM Amelia, maka kami akan memberi sanksi pengurangan alokasi, skorsing, bahkan sampai Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)," tutup Widi.
Dokumentasi: KPFM Samarinda/Muhammad Noor Fajar
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima08 Feb 2019