968kpfm, Samarinda - PT Pertamina Patra Niaga memberi sanksi kepada dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Samarinda yang terbukti melanggar aturan.
Kedua SPBU tersebut berlokasi di Kecamatan Sungai Kunjang. Yakni SPBU di Jalan Rapak Indah dan di Jalan KH Mas Mansyur.
Sales Branch Manager Retail II Kaltim-Utara PT Pertamina Patra Niaga, Muhammad Rizal menerangkan, operator SPBU di Jalan Rapak Indah kedapatan pihaknya, mengisi BBM jenis Pertalite ke dalam jeriken pada akhir Juni lalu.
Ia menyebutkan, dua operator dipecat karena persoalan ini. PT Pertamina juga menyetop distribusi BBM subsidi jenis pertalite ke SPBU Rapak Indah selama satu bulan.
"Terhitung sejak akhir Juni sampai dengan akhir bulan Juli ini," kata Rizal, Selasa (19/7).
SPBU kedua yang ada di Jalan KH Mas Mansyur, ujar Rizal, menemukan adanya kesalahan yang dilakukan operator dalam mengisi BBM jenis solar bersubsidi. Kejadiannya pertengahan Juli silam.
Rizal menyebutkan, setelah terbukti melanggar maka SPBU tersebut dihukum tidak diberi pasokan solar subsidi selama sebulan.
"Ini untuk memberikan efek jera kepada SPBU yang masih bandel. Sanksinya yang paling berat adalah penghentian distribusi untuk SPBU. Lalu bagi operator akan kami pecat," tegas Rizal.
Menurut Rizal, PT Pertamina terus melakukan pengawasan, agar SPBU mendistribusikan BBM subsidi tepat sasaran. Bahkan, baru-baru ini, PT Pertamina bersama petugas kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (18/7) kemarin.
Dalam sidak tersebut, ditemukan kendaraan roda dua yang telah memodifikasi tangki bensinnya. SPBU, sebut Rizal, tidak boleh melayani pengemudi yang membawa sepeda motor tersebut.
Masih dalam penjelasannya, Rizal menerangkan, ketentuan pendistribusian BBM bersubsidi di Kota Tepian telah diatur. Seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Samarinda Nomor 530/0807/10005.
Bunyi surat edaran itu, kendaraan roda dua dibatasi pembeliannya hingga Rp 50 ribu kecuali ojek online (ojol). Sementara kendaraan roda empat dibatasi hingga Rp 300 ribu untuk satu kendaraan.
Rizal juga mengingatkan masyarakat tidak memanfaatkan BBM bersubsidi untuk kepentingan pribadi.
"Jadi kita menghimbau kepada masyarakat agar tidak memanfaatkan BBM subsidi untuk keuntungan pribadi. Akhirnya BBM subsidi ini lari ke tempat lain yang tidak seharusnya," pungkasnya.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima19 Jul 2022