968kpfm, Samarinda - Pelaku UMKM dan perusahaan startup atau rintisan punya kesempatan bergelut di industri pasar modal.
Hal ini disampaikan Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Kaltim, Dinda Ayu Amalliya.
Dinda menjelaskan, Bursa Efek Indonesia bisa memfasilitasi pelaku UMKM atau founder startup yang memenuhi persyaratan. Salah satunya, memiliki nilai aset di bawah Rp 50 miliar.
Dinda melanjutkan, perusahaan yang bersedia juga mesti masuk dalam inkubasi. Dengan tujuan Initial Public Offering (IPO) atau penawaran umum.
"Nanti dimasukkan kelas incubator, tetapi sementara kelas online," kata Dinda, kepada wartawan di Samarinda.
Laporan keuangan perusahaan yang ingin melaksanakan IPO, sebut Dinda, tidak mesti diaudit. "Paling penting ada proses produksi yang punya value," terangnya.
Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jumlah investor pasar modal di Benua Etam meningkat sebanyak 42.921 Single Investor Identification (SID) menjadi 65.306 SID periode Juni 2022 atau sebesar 52,15 persen tahun ke tahun, dibandingkan Juni 2021.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima22 Nov 2022