Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 15 May 2020

Pesawat Dari Jakarta, Penerbangan Khusus Perdana Tiba Di Bandara APT Pranoto

968kpfm, Samarinda - Menurut Kepala Seksi Pelayanan dan Operasi Bandara APT Pranoto Samarinda, Rora Ardian menyatakan, 41 penumpang dari Jakarta yang tiba di Samarinda Kamis (14/5/2020), sekitar pukul 13.49 WITA, telah memenuhi kriteria tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Pemeriksaan dari tim gabungan gugus tugas Covid-19 di tiap daerah," sebut Rora dalam pernyataan tertulisnya via WhatsApp, Kamis (14/5/2020).

Rora merinci, pesawat jenis Airbus tersebut milik maskapai Batik Air dengan kode penerbangan ID6256. Para penumpang terdiri dari 3 kelas binsis dan 38 kelas ekonomi.

"Sepakat menyatakan pertama exemption flight tiba di APT Pranoto Samarinda di masa pandemi ini," sebut Rora.

Exemption flight merupakan penerbangan dengan perizinan khusus yang disetujui regulator. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, yang berlaku sejak 6 Mei 2020.

Di samping itu, terdapat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 31/2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Kepala UPBU Bandara APT Pranoto Samarinda, Dodi Dharma Cahyadi mengatakan, dalam dua surat edaran tersebut, telah menegaskan mengenai ketentuan terbang bagi penumpang.

"Memang dibatasi dan bukan untuk mudik," kata Dodi saat dihubungi lewat saluran telepon, belum lama ini.

Dodi menjelaskan calon penumpang yang dapat terbang dengan pengecualian ini. Yakni pegawai pemerintah dalam urusan kedinasan. Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri yang berstatus pelajar atau pekerja, dan pasien yang butuh pelayanan kesehatan darurat.

"Nah itu boleh semuanya, ada namanya pengecualian," kata Dodi.

Namun, calon penumpang tersebut harus melengkapi sejumlah dokumen. Termasuk hasil rapid test yang menunjukkan nonreaktif.

"Bagi yang (pegawai) pemerintah atau swasta, TNI, Polri dapat menunjukkan surat tugas. Kalau (pegawai) BUMN menunjukkan surat tugas yang ditandatangani direksi," terangnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak memastikan penumpang mendarat di Samarinda hari ini mendapat hasil tes cepat negatif.

"Dilakukan protokol skrining kaitannya dengan kondisi suhu tubuh terutama kondisi klinis yang nampak," pungkasnya.

Penulis: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵