Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 17 Jul 2023

Petugas BNN Gadungan Tipu Pengusaha Rental, Mobil Digadai Buat Beli Sabu

968kpfm, Samarinda - Aksi pria asal Kota Tepian bernama Reza Yulio (30) dalam mengelabui korban-korbannya harus berakhir di tangan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim.

Aksi tipu-tipu Reza ini terkuak setelah dia mengaku-ngaku sebagai anggota BNN, tetapi yang bersangkutan sering terlihat mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Hal itu kemudian diketahui oleh pemilik indekos tempat Reza berdiam, di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Samarinda Ulu.

Menerima laporan dari pemilik indekos, petugas BNNP Kaltim segera mengawasi gerak-gerik Reza. Tepat pada Jumat (30/6) lalu, akhirnya Reza diamankan oleh petugas BNNP Kaltim. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, Kombes Pol Dedi Agustono.

"Informasi yang kami terima, dia (Reza) memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA). Tetapi saat penggrebekan, ternyata KTA tersebut palsu. Di indekos dia, kami juga menemukan barang bukti satu poket sabu yang belum digunakan, bersama dengan alah hisap (bong) serta pipet. Rencananya dia baru mau menggunakan narkoba itu," jelas Dedi, Kamis (13/7).

Dari proses pendalaman, kata Dedi, ternyata pelaku juga melakukan penipuan terhadap pemilik rental mobil, dengan mengatasnamakan BNN. Laporan yang diterima BNNP Kaltim mencatat ada sekitar 30 kendaraan yang disewa oleh pelaku, tetapi mobil itu justru digadai oleh pelaku dengan harga Rp 30-40 juta.

"Hasilnya dia pakai bayar rental dan membeli sabu-sabu," tandasnya.

Saat ditanya oleh awak media, Reza mengaku aksinya itu merupakan ide dari rekannya. Dia sendiri baru dua bulan beraksi melakukan penipuan tersebut.

"Baru dua bulan. Modusnya, saya datang terus bilang mau rental mobil dari kantor BNN, jaminannya hanya menggunakan KTP. Sebulan itu sewanya Rp 8 juta, jaminan hanya KTP. Kalau KTA itu, saya cetak di percetakan," bebernya.

Setelah berhasil, kemudian mobil yang dirental itu ia gadaikan seharga Rp 30-40 juta dan uangnya untuk bisnis dan mengonsumsi sabu," akunya.

Untuk kasus penipuan ini, BNNP Kaltim mengarahkan kepada para korban untuk melaporkan kasus ini ke Polresta Samarinda guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara untuk penindakan terkait penyalahgunaan narkoba, BNNP Kaltim masih akan menyelidiki untuk peran dari Reza apakah dia terafiliasi dengan jaringan atau tidak.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵