968kpfm, Kutai Kartanegara – Koordinator Utama Kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 Kukar, Letkol (Inf) Charles Alling menyebutkan, pihaknya akan menggelar operasi Yustisi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) tentang Evaluasi Penyelenggaraan Relaksasi dan Penerapan Pembatasan Sosial Adaptasi Kebiasaan Baru pada Masa Pandemi Covid-19 dalam Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Menurut Charles, operasi ini akan dilaksanakan selama dua pekan. Tujuannya meningkatkan pendisiplinan protokol kesehatan, mengingatkan dan mengedukasi masyarakat secara tegas. Namun pelaksanaannya tetap mengedepankan cara yang humanis dan proporsional.
Pihaknya akan melakukan langkah mitigasi fisik, guna mendukung upaya tim medis untuk memastikan upaya pemutusan mata rantai Covid-19 terlaksana. "Dengan zona merah ini mau tidak mau kita intensifkan dengan cara-cara yang humanis dan efektif, agar sama-sama menjaga Kukar untuk bisa keluar dari zona merah,” ujar Letkol Alling yang juga Dandim 0906/Tenggarong.
Pos sektor dalam operasi itu bakal dijaga oleh tim gabungan, TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, dan Dishub. Selain itu petugas juga melakukan patroli berkeliling wilayah secara reguler setiap hari.
Dandim menegaskan apabila didapati masyarakat berkumpul dengan jumlah lebih dari lima orang, maka petugas akan membubarkan. Namun jika terdapat masyarakat yang bandel saat ditegur petugas, ia menginstruksikan petugasnya agar merekam dan menayangkan secara langsung di media sosial pribadi petugas tersebut.
"Itu tips and trick kami, jadi kami bukan mengedepankan arogansi. Kami juga melakukan tugas untuk mengingatkan agar segala sesuatunya menjadi aman dan terkendali," jelasnya.
Sementara itu Kapolres Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting mengatakan operasi Yustisi akan menyasar tempat hiburan malam, kafe, restoran, yang masih beroperasi melebihi pukul 22.00 WITA.
Pihaknya juga akan memberikan sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan dan Surat Edaran Bupati tentang Evaluasi Penyelenggaraan Relaksasi dan Penerapan Pembatasan Sosial Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Masa Pandemi Covid-19 dalam Wilayah Kabupaten Kukar.
"Kami lakukan operasi dan kita tindak. Kita berikan hukuman, baik itu hukuman sosial maupun administratif," tutupnya.
Penulis: Redaksi KPFM Samarinda
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima17 Sep 2020