Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 14 Nov 2019

Petugas Gabungan Grebek Lokasi Pengolahan Minyak Ilegal Di Tengah Tambang

KPFM SAMARINDA - Setelah berhasil menemukan 5 tempat penyulingan minyak mentah ilegal di dua lokasi yang berbeda yakni Sambutan dan Palaran, satuan tugas (Satgas) Pertamina EP Sangasanga bersama TNI dan Polri, kembali menemukan sebuah lokasi penyulingan emas ilegal di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, pada Selasa (13/11/2019).

Lokasi tempat penyulingan tersebut memang tersembunyi dibalik aktivitas pertambangan batu bara. Letaknya yang jauh dari hiruk pikuk masyarakat dengan luasan lahan sekitar setengah hektare, membuat aktivitas penyulingan minyak mentah ilegal ini tidak pernah terendus oleh pihak berwajib.

Lokasi ini baru terungkap setelah anggota Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Dit Pamobvit) Polda Kaltim, melakukan patroli di sekitar lokasi pertambangan batu bara tersebut. Sayangnya, saat pihak berwajib melakukan penggerebekan, tidak ada aktivitas pengolahan minyak mentah di lokasi itu.

"Kami terus menyusuri tempat-tempat yang dimungkinkan adanya pencurian jalur-jalur pipa minyak milik Pertamina," ucap Anggota Dit Pamobvit Polda Kaltim, Aiptu Jojo Prasetyo, saat ditemui di lokasi penyulingan minyak ilegal, pada Rabu (13/11) sore.

Dari penggerebekan di lokasi tersebut, petugas gabungan menemukan barang bukti berupa 96 tandon 1.000 liter dengan rincian 79 tandon kosong, dan 17 tandon berisi solar. Selain itu, petugas juga menemukan 4 buah tandon kosong dengan kapasitas 5.000 liter, sebuah tangki dengan kapasitas 10.000 liter, serta tiga buah tungku penyulingan minyak.

Dari penulusuran KPFM, terlihat bahwa lokasi tersebut baru saja ditinggalkan oleh pekerjanya. Hal ini terlihat dari bekas jejak kendaraan berat yang masih baru, serta jalan masuk yang sebelumnya terbuka tiba-tiba saja ditutup oleh tumpukan tanah setinggi 1,5 meter.

"Kita lihat lokasinya, bekasnya seperti baru saja ada aktivitas, hanya saja waktu kita datang sudah tidak ada orang. Jalan masuk juga belum ada di blokir, tetapi sekarang tiba-tiba saja sudah diblokir," ungkap Jojo.

Saat ini, lokasi penyulingan minyak mentah ilegal tersebut telah diberi garis polisi. Total, selama satu minggu terakhir sudah ada 6 lokasi penyulingan minyak mentah ilegal yang berhasil digerebek oleh petugas gabungan di kawasan Samarinda.

Dari 6 lokasi itu, pihak kepolisian baru menetapkan seorang tersangka yang saat ini telah ditahan di Polresta Samarinda, dan dua orang saksi. Untuk sementara, pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus penyulingan minyak mentah ilegal tersebut.

Akibat adanya aktivitas pencurian minyak mentah dari pipa milik Pertamina, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut mengalami penurunan produksi.

"Pertamina mengalami penurunan produksi, sehingga kami akan terus lakukan penyisiran dan penindakan ini," tutupnya.

Dokumentasi : KPFM Samarinda

Penulis : Fajar

Editor : Agung

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵