KPFM SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mulai menempatkan petugas di sekitar tanjakan "Gunung Manggah", Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kota Samarinda, Hari Prabowo mengatakan, penempatan ini berdasarkan penyampaian pendapat Ketua DPRD Kota Samarinda, Siswadi untuk mencegah terjadinya kecelakaan di kawasan itu.
"Beliau (Siswadi) memerintahkan kepada kami untuk melakukan penjagaan. Jadi kami akan secara konsisten melakukan penjagaan, paling lambat hari ini (Rabu)," ucap pria yang akrab disapa Hari.
Sejauh ini, Jalan Otto Iskandardinata memang menjadi satu-satunya opsi tercepat dan terpendek bagi kendaraan roda 6 atau lebih, yang melintas dari arah Samarinda Kota menuju Sambutan. Ketiadaan jalur alternatif bagi kendaraan roda 6 keatas, membuat pemerintah harus memutar otak menyelesaikan permasalahan ini.
"Untuk sementara kami mengedepankan unsur keamanan dan keselamatan. Jadi kami mulai membatasi izin edar kendaraan roda 6 hanya di malam hari saja, di luar jam sibuk," sebut Hari.
Hari menjelaskan, pihaknya menyadari bahwa kondisi arus lalu lintas di tanjakan Gunung Manggah, tepatnya di Simpang Damai, dipandang kurang ideal.
"Kami berharap semua masyarakat, terutama pengendara jalan dan warga sekitar, bisa saling menjaga perilaku berlalu lintas yang baik," pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima05 Feb 2020