968kpfm, Samarinda - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kutai Timur nonaktif, Ismunandar (ISM). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut memeriksa sejumlah orang yang berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kutai Timur itu.
Tim penyidik KPK dikabarkan kembali meminjam satu ruangan di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Jumat, 24 Juli 2020.
Hal ini dibenarkan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman kepada awak media. Arif merincikan, ada sekitar delapan petugas KPK yang menggunakan ruangan Aula Wira Pratama di lantai dua gedung tersebut.
"Hari ini kpk sedang memeriksa beberapa orang," kata Arif, Jumat (24/7/2020).
Namun Arif mengaku, tidak mengetahui secara detail isi materi pemeriksaan yang ditujukan kepada para saksi.
"Saya juga tidak diberitahu pemeriksaan berapa lama. Intinya kami di sini hanya mengamankan," terang Arif.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman juga menyampaikan, pihak kepolisian melaksanakan pengamanan agar proses penyidikan KPK dapat berjalan lancar.
Data yang diperoleh media ini, ada sederet nama yang diperiksa KPK. Selain kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Kutai Timur, KPK juga memeriksa pihak swasta dan keluarga ISM.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima25 Jul 2020