968kpfm, Samarinda - Pemprov Kaltim bakal melakukan audit terhadap Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Sjahranie (RSUD AWS), sebagai respon atas kasus meninggalnya bayi perempuan berusia 6 bulan asal Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), saat menjalani perawatan di rumah sakit plat merah tersebut karena menderita dehidrasi akibat diare disertai muntah pada Jumat (28/6) lalu.
Hal tersebut diutarakan oleh Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, usai melakukan pertemuan dengan direksi RSUD AWS. Akmal menerangkan, Pemprov Kaltim merasa bersedih atas meninggalnya bayi berusia 6 bulan asal Kukar saat menjalani perawatan di RSUD AWS.
"Kami tidak mengharapkan kondisi itu bisa terjadi. Kami langsung menanggapi informasi dari Dinas Kesehatan Kaltim, sehingga saat ini kami datang bersama pihak Inspektorat, Bappeda, BKD, serta Biro Organisasi untuk melihat secara utuh permasalahan yang terjadi, tanpa bermaksud mencari siapa yang salah," jelas Akmal, Jumat (19/7).
Sebagai pelayan publik, ujar Akmal, Pemprov Kaltim tentunya harus menyadari adanya hal-hal yang harus segera dibenahi. Oleh sebab itu, pihaknya ingin mendengar tanggapan dari seluruh stakeholder terkait mengenai apakah tindakan yang dilakukan sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP), atau ada kekurangan dalam infrastuktur, atau kualitas pelayanan yang kurang.
Dalam pertemuan ini, Akmal menegaskan bahwa Pemprov Kaltim akan membentuk tim untuk melakukan audit kepada RSUD AWS. Tim ini sendiri akan dipimpin oleh Dinas Kesehatan Kaltim, serta akan diisi oleh beberapa stakeholder terkait untuk menangani dan menyempurnakan pelayanan publik di RSUD AWS.
"Saya minta tim ini dalam waktu satu bulan sudah melapor ke saya bagaimana sistem yang berjalan sekarang, bagaimana persoalan penganggarannya, kelembagaannya, pembiayaan dan sebagainya, hingga tata kelola yang ada. Saya minta mulai besok sudah buat SK-nya dan melapor kepada saya," tekan Akmal.
Setelah menerima laporan dari tim audit, kata Akmal, nantinya Pemprov Kaltim akan menentukan langkah apa yang harus dilakukan kepada RSUD AWS. Hal ini bertujuan untuk menyelesaikan ketidaksempurnaan pelayanan publik di RSUD AWS tanpa bermaksud menghakimi siapapun.
"Ini adalah langkah kita untuk memperbaiki pelayanan publik kita kedepan. Tugasnya pemerintah itu ya melayani masyarakat. Kalau ada pelayanan yang kurang ya harus kita perbaiki dari segala aspek," tutup Akmal.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima20 Jul 2024