Main Image
Politik
Politik | 16 Dec 2020

Pleno Rekapitulasi Suara KPU Samarinda Ramai Interupsi

968kpfm, Samarinda - Proses pelaksanaan sidang pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Samarinda tahun 2020 di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Rabu (16/12/2020), sempat memanas.

Polemik terjadi saat saksi dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, Mursyid Abdurasyid, meminta komisioner KPU Samarinda menunjukan hasil swab sebelum melanjutkan agenda sidang pleno.

Bukan tanpa alasan, Mursyid mengatakan, perlu adanya bukti bahwa seluruh komisioner KPU negatif dari Covid-19, setelah Sekretaris KPU Samarinda, Uni Eka Wirawati, dinyatakan positif Covid-19 beberapa hari yang lalu.

"Kami kan ingin memastikan agar semuanya aman dan sehat, karena saat ini dalam situasi pandemi Covid-19. Kalau memang hasilnya belum keluar, setidaknya bisa menunggu sampai hasilnya benar-benar keluar agar semua yang hadir tidak khawatir," jelas Mursyid, Rabu (16/12).

Namun, hal tersebut tidak mendapat persetujuan dari Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat. Firman menjelaskan, dalam peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2020 tentang perubahan atas PKPU Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada, dalam rekapitulasi tingkat kota memang tidak ada kewajiban untuk menunjukan hasil swab.

"Di PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Covid-19 juga tidak menegaskan kami wajib menunjukan hasil swab," kata Firman, Rabu (16/12/2020).

Akan tetapi, lanjutnya, secara internal KPU Kota Samarinda telah melakukan rapid test atau tes cepat secara berkala dan tes usap. Firman menyebutkan, hasilnya memang sudah ada, namun karena tidak ada aturan wajib untuk menunjukan maka pihaknya tetap melanjutkan jalannya pleno.

"Ini kan rekam medik yang melekat pada individu. Jadi tergantung individunya mau mengumumkan apa tidak. Yang pasti kami tetap melanjutkan rapat pleno sesuai tahapan yang tertuang dalam PKPU," tandasnya.

Diinformasikan, dalam pleno tersebut, hanya dihadiri 3 komisioner KPU, termasuk ketua Firman Hidayat. Dia mengumumkan bahwa, 2 komisioner lainnya, Najib dan Dwi Haryono terjangkit Covid-19.

Kendati demikian, Firman meyakinkan bahwa ketiga komisioner yang hadir dalam pleno tidak mempunyai kontak dengan dua anggota KPU yang positif virus corona. "Kami bertiga, saya, ibu Nina, dan pak Ikhsan sudah melakukan swab dan hasilnya negatif," pungkasnya.

Untuk diketahui, KPU Samarinda telah menerapkan protokol Covid-19 dalam pelaksanaan rapat pleno hari ini. Berbagai elemen protokol kesehatan, seperti memeriksa suhu badan bagi peserta, menyiapkan cairan hand sanitizer, membatasi jumlah orang, dan mensterilkan lokasi acara dengan menyemprot desinfektan sebelum dimulai.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵