Pendengar KP (Samarinda) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda terus berupaya untuk menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kota Samarinda dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019, melalui rapat pleno yang berlangsung dari tanggal 5-7 Mei 2019, di Hotel Mesra Samarinda, Jalan Pahwalan.
Tampak, seluruh komisioner KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, serta para saksi dari partai politik (Parpol), Calon Legislatif (Caleg), serta saksi dari pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden ikut hadir dalam rapat pleno terbuka ini.
Ketua KPU Kaltim, Firman Hidayat mengatakan, rapat pleno terbuka ini menjadi wadah bagi setiap panitia pelaksana kecamatan (PPK) untuk mempresentasikan perolehan suara di kecamatan masing-masing, dengan mengumpulkan hasil perolehan suara di tingkat kelurahan.
"Sampai hari ini, kami baru merampungkan 9 kecamatan dari 10 kecamatan yang ada di Samarinda, satu kecamatan yaitu Sungai Pinang, khususnya kelurahan Sungai Pinang Dalam, masih menggelar rapat pleno di tingkat PPK pada hari ini," ujar Firman, Minggu (5/5) siang.
Sesuai surat edaran yang diterima KPU Republik Indonesia, Firman menjelaskan, perpanjangan untuk perhitungan di tingkat PPK diperbolehkan sampai KPU Samarinda selesai melakukan rekapitulasi, pada Selasa (7/5).
"Kami akan melakukannya sambil berjalan, karena Sungai Pinang merupakan dapil 5, sehingga kami akan memulainya dari dapil 1," ungkap Firman.
Jumlah tempat pemunggutan suara (TPS) di kelurahan Sungai Pinang Dalam sendiri memang tergolong banyak. Untuk satu kelurahan itu saja, terdapat 152 tps yang harus dihitung oleh 3 orang penyelenggara pemunggutan suara (PPS) dan dibantu oleh PPK, sehingga petugas merasa sangat kewalahan.
Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat PPK Sungai Pinang sendiri sempat tertunda akibat adanya protes dari saksi partai Gerindra, sehingga pleno di tingkat kota juga menjadi terganggu. Bahkan rekapitulasi di tingkat PPK ini baru selesai pada Selasa (7/5) dinihari, dan akan dipresentasikan kepada KPU Kota nantinya.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kota sampai saat ini masih terus berlangsung. Ditargetkan, pleno terbuka ini akan selesai pada Selasa (7/5).
Dokumentasi: KPFM Samarinda/Muhammad Noor Fajar
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima07 May 2019