968kpfm, Samarinda – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim mendorong para peternak untuk proaktif dalam upaya pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Menurut Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPKH Kaltim, Dyah Anggraini, apabila peternak menemukan ada hewan ternak mereka menunjukkan tanda-tanda gejala PMK seperti luka di bagian mulut dan kuku, maka mereka harus segera meaporkan hal tersebut ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).
"Pelaporan dini akan mempercepat proses penanganan, sehingga dampak negatif terhadap produktivitas ternak dapat ditekan," ujar Dyah.
Meski PMK dapat disembuhkan, kata Dyah, namun penyakit ini berpotensi menurunkan hasil produksi ternak seperti susu pada sapi perah, dan dapat memengaruhi organ reproduksi pada hewan.
Meski demikian, Dyah menegaskan bahwa PMK tidak termasuk dalam kategori penyakit zoonosis, sehingga tidak menular ke manusia.
"Penyakit ini memiliki tingkat penularan yang sangat tinggi, hingga 100 persen, terutama pada ternak dewasa. Sedangkan pada anak ternak, tingkat kematian akibat PMK bisa mencapai 50 persen," imbuhnya.
Oleh sebab itu, Dyah menekankan pentingnya pelaporan segera oleh peternak untuk mengurangi dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh PMK.
Saat ini, sekitar 70 persen kebutuhan ternak di Kaltim bergantung pada pasokan dari luar daerah, baik berupa hewan hidup maupun daging beku. Oleh karena itu, pengawasan terhadap lalu lintas hewan dilakukan secara ketat untuk mencegah masuknya PMK.
"Kami mengajak masyarakat untuk berperan sebagai pengawas lapangan. Jika melihat gejala PMK, segera informasikan agar kami bisa bertindak cepat," ujarnya.
Sebagai informasi, sejak Oktober 2024, penyebaran PMK di Kaltim berhasil dikendalikan, dan hingga kini belum ada laporan kasus baru. Dyah berharap kondisi ini bisa terus terjaga terutama menjelang hari besar keagamaan.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima30 Jan 2025