Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 29 Mar 2025

PNS Pemprov Kaltim Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

968kpfm, Samarinda - Para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim bakal mendapatkan libur panjang lantaran terdapat dua hari raya keagamaan yang akan terjadi pada akhir Maret ini, yaitu Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri.

Mengingat waktu libur yang cukup panjang, Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, menekankan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kaltim bahwa kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk mudik ataupun kepentingan pribadi lain.

Rudy mengingatkan seluruh pegawai agar mematuhi aturan ini, kecuali kendaraan tersebut digunakan untuk kepentingan dinas.

"Kendaraan dinas adalah aset negara yang dibeli dengan uang rakyat. Oleh karena itu, penggunaannya harus sesuai dengan tugas pemerintahan dan bukan untuk kepentingan pribadi," tegas Rudy.

Rudy menekankan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk tugas resmi, seperti yang dilakukan Dinas Perhubungan dalam memantau arus mudik. Dalam kondisi lalu lintas padat, kendaraan berplat merah seharusnya tidak digunakan untuk keperluan pribadi.

Rudy juga memahami bahwa banyak pegawai Pemprov Kaltim berasal dari berbagai daerah, seperti Paser, Bontang, Kutai Timur, Berau, dan Kutai Barat. Namun, hal tersebut tidak menjadi alasan untuk memakai kendaraan dinas sebagai sarana mudik.

"Saya tegaskan lagi, kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk mudik maupun liburan," pungkasnya.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵