Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 07 May 2021

PNS Pemprov Kaltim Yang Mudik Bisa Kena Sanksi Penurunan Pangkat Hingga Potong Gaji

968kpfm, Samarinda - Larangan mudik telah berjalan sejak Kamis (6/5) kemarin. Kebijakan itu berlangsung sampai Senin (17/5) mendatang. Ketetapan ini juga berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Kaltim.

Hal ini disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka penerapan PPKM mikro dan penegakan disiplin protokol kesehatan menyambut Idulfitri 1442 H.

Salah satu daerah yang jadi target kunjungan Isran adalah kampung tangguh Covid-19 di Desa Wisata Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, Kukar, Gubernur lalu beranjak menuju Kantor Bupati Kukar.

Kepada awak media, sang gubernur mengatakan, sanksi bagi pelanggar larangan mudik telah disediakan. Apabila ditemukan PNS yang terbukti melanggar prosedur larangan mudik, maka yang bersangkutan dapat dikenakan hukuman turun pangkat hingga gajinya tidak dibayar.

Hanya saja, sanksi tersebut bergantung dengan level kesalahan. "Kalau untuk warga sendiri kalau tidak masuk kriteria pengecualian kita suruh putar balik," kata orang nomor satu di Kaltim itu.

Isran melanjutkan, dalam periode larangan mudik ini, perjalanan wisata pun tidak diperbolehkan. Kecuali bepergian yang masuk dalam kategori pengecualian.

"Pariwisata untuk di Kaltim tidak terlalu banyak, paling-paling pergi ke pantai. Untuk perjalanan tujuan pariwisata bukan dibatasi lagi, namun sudah tidak boleh," ucapnya.

Gubernur Kaltim Isran Noor juga mengatakan, selama masa peniadaan mudik 6-17 Mei 2021 sebagai PPKM Nasional, sebelumnya disebut PPKM Mikro.

"Sekarang kita menghadapi dan melaksanakan PPKM Mikro menjadi PPKM Nasional, semua pihak mengontrol arus keluar masuk bahkan menghentikan," ujarnya.

"Orang tidak boleh mudik, apa boleh buat. Tolong kita disiplin tegakkan benar-benar instruksi pemerintah yang ditindaklanjuti dengan instruksi pemerintah kabupaten/kota. Agar yang kita capai saat ini tidak sia-sia," pungkasnya.

Penulis: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵