Antisipasi warga yang nekat terobos Jembatan Mahkota II, beton berlapis dan garis polisi dipasang. Kemudian, bepergian pada 6-17 Mei diizinkan Pemprov Kaltim, namun harus mengantongi surat izin atau putar balik. Semuanya terangkum dalam KP Flash News edisi Rabu, 28 April 2021.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima28 Apr 2021