Simak poin-poin penting PPKM mikro di Kaltim, yang berlaku 3-20 Juli. Di Samarinda, pada masa PPKM mikro, aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemkot wajib WFH dan kegiatan pasar malam dilarang. Dengarkan KP Flash News edisi Senin, 5 Juli 2021.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima05 Jul 2021