968kpfm, Samarinda - Polemik penempatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lolos passing grade di tahun 2021 mulai menemukan titik terang. Sebanyak 105 guru PPPK yang tak kunjung ditugaskan ini akan mendapatkan penempatan dalam waktu dekat.
Hal itu diperoleh setelah Komisi IV DPRD Kaltim menginisiasi pertemuan antara Forum Guru PPPK yang lolos passing grade tetapi belum mendapatkan penempatan bersama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Senin (16/10) di Gedung E DPRD Kaltim.
Ditemui usai pelaksanaan pertemuan, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, menginginkan kedepannya penempatan guru PPPK yang lolos passing grade di tahun 2021 ini bisa sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi masing-masing sekolah. Karena ada beberapa masalah yang ditemukan perihal penempatan guru PPPK saat rapat berlangsung.
Salah satunya adalah adanya guru yang ditempatkan di sekolah yang sudah memiliki guru mata pelajaran yang sama, atau adanya guru yang ditempatkan di daerah yang jauh dari tempat tinggal atau tempat mengajar sebelumnya.
“Dalam pertemuan ini, kami ingin tahu kesalahannya di mana. Apakah pada sistem aplikasi pendaftaran, atau ada faktor lain yang mempengaruhi,” jelas Puji, Senin (16/10.
Politisi Partai Demokrat ini memberikan contoh bahwa salah satu sekolah kekurangan guru untuk mata pelajaran A. Namun yang ditempatkan di sekolah justru guru mata pelajaran B. Yang menjadi permasalahan adalah sekolah sudah memiliki guru mata pelajaran B, sehingga status guru yang lama menjadi tanda tanya.
"Makanya kami di sini mencoba mencari solusi. Namun solusi ini tidak keluar dari regulasi yang ditetapkan, karena ini berkaitan dengan kewajiban yang harus dipenuhi guru PPPK," ujar Puji.
"Salah satu solusinya yakni guru yang baru tadi itu diberi mata pelajaran yang lain tetapi yang serumpun. Misalnya matematika, mereka bisa menjadi guru fisika atau kimia. Kemudian misalnya ada guru bahasa Indonesia. Padahal yang dibutuhkan PPKN. Tapi ini masih satu rumpun dan itu tidak masalah," sambungnya.
Komisi IV, kata Puji, berkomitmen akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, sehingga ratusan guru PPPK yang belum mendapatkan penempatan mampu menerima solusi yang terbaik dari kebijakan yang diputuskan nanti.
"Semoga penempatan guru PPPK bisa segera diselesaikan dengan baik dan adil, agar tidak merugikan pihak manapun," tandasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima04 Nov 2023