Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 26 Sep 2019

Polisi Akan Cegah Mahasiswa Duduki Gedung DPRD Kaltim

KPFM SAMARINDA - Penolakan revisi Undang-Undang (UU) KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa dan para pengamat hukum dan politik di beberapa daerah masih terus bergejolak, tidak terkecuali di Provinsi Kaltim.

Sesuai rencana, ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Samarinda akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Kaltim untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut, pada Kamis (26/9/2019).

Sebelumnya aksi yang sama telah dilakukan oleh ribuan mahasiswa ini, pada Senin (23/9/2019) yang lalu. Massa yang memaksa masuk ke Gedung DPRD Kaltim akhirnya gagal untuk melaksanakan keinginannya, dan dipaksa untuk mundur setelah petugas kepolisian mengerahkan water canon dan menembakkan gas air mata ke arah para demonstran.

Guna kembali mengamankan aksi unjuk rasa tersebut, Kapolda Kaltim, Irjen Polisi Priyo Widyanto mengatakan, pihaknya telah mengerahkan petugas kepolisian untuk mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa ini.

"Kami mempersilahkan mereka untuk berunjuk rasa, tapi dengan catatan mereka harus melakukan unjuk rasa sesuai dengan aturan," kata Priyo, Rabu (25/9) siang.

Merespon tindakan represif petugas untuk melakukan pengamanan saat unjuk rasa, Priyo menyebutkan, pihaknya melakukan hal tersebut karena mahasiswa sudah bertindak anarkis. Menurutnya, polisi tidak akan melakukan tindakan represif jika unjuk rasa tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tembakan gas air mata dan water canon kami lakukan karena aturannya sudah begitu. Kalau mahasiswanya tertib, tidak melempar batu dan lain-lain tidak mungkin polisi melakukan tindakan represif," imbuhnya.

Menyikapi unjuk rasa yang akan digelar mahasiswa nantinya, Priyo menegaskan bahwa tidak boleh ada pemaksaan kehendak bagi mereka agar bisa masuk ke Gedung DPRD Kaltim, terlebih berniat untuk menguasai gedung tersebut.

"Kalau mereka ingin menyampaikan tuntutannya silahkan secara perwakilan sampaikan, itu namanya demokrasi. Tapi kalau semuanya mau masuk itu namanya anarkis, kalau anarkis, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas," tutup Priyo.

Dokumentasi : KPFM Samarinda

Penulis : Fajar

Editor : Agung

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵