KPFM SAMARINDA - Kepolisian Polsek Samarinda Kota mengamankan 7 orang pelaku keributan di Jalan Jelawat, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir pada Senin (27/1). Mereka adalah Fachrudin, Rahmat Rifai, Syahroni, Muhammad Rojali, Safrani, Abdul Rahman, dan Erwin.
Keributan ini berawal saat seorang pria bernama Rahmat Rifai alias Amat, menagih uang keamanan di sebuah kios buah milik Ahmad sebesar Rp 500.000 pada Minggu (26/1). Terlalu mahal, Ahmad bernegosiasi agar jumlah fulus bisa diturunkan menjadi Rp 200.000 dan dibayarkan pada bulan depan.
Amat pun segera menghubungi bosnya yakni Fachrudin alias Acil Ipah, untuk berkonsultasi. Selepas menghubungi Fachrudin, akhirnya Amat meminta kepada pemilik lapak segera membayar uang keamanan, sambil mengancam akan menutup lapak dagangan Ahmad jika tidak membayar.
Puncaknya terjadi pada Senin (27/1) sekitar pukul 12.00 Wita. Anak lelaki Ahmad yang tampak kesal dengan tindakan ala preman Amat, akhirnya melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam hingga Amat terluka.
Tidak terima, Amat segera memanggil gerombolannya untuk menyerang lapak buah tersebut. Keributan pun tidak dapat terhindarkan. Ahmad mengalami luka akibat terken sayatan senjata tajam sekawanan preman ini.
Aparat kepolisian pun segera menyambangi lokasi kejadian untuk menengahi kegaduhan. Tiga orang diamankan polisi. Disusul empat orang lainnya ditangkap setelah petugas melaksanakan pengembangan kasus.
"Meskipun sebagian pelaku sempat kabur, tetapi kami berhasil meringkus enam orang pelaku keributan dan satu orang lainnya menyerahkan diri tadi pagi. Total ada tujuh pelaku yang kami amankan," ucap Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Yuliansyah, Selasa (28/1) siang.
Yuliansyah menjelaskan, sebenarnya tindak pemerasan sekelompok pria ini sudah berlangsung sejak 5 tahun terakhir. Pihaknya pun sudah berkali-kali mengamankan para pelaku. Hanya saja kepolisian mengalami kesulitan mencari korban.
"Selalu tidak ada korban yang berani melapor. Mungkin mereka takut dengan kelompok ini," sebutnya.
Terpisah, salah satu pelaku bernama Fachrudin alias Acil Ipah menerangkan, sebenarnya dirinya hendak bernegosiasi dengan pemilik lapak. Menyelesaikan duduk persoalan yang terjadi antara kedua orang yang berselisih paham ini.
"Saya suruh dua orang mencari pak Ahmad untuk memohon maaf atas masalah ini. Namun, tiba-tiba saja dua orang ini dikejar pemilik lapak dengan senjata tajam," ungkap Fachrudin, Selasa (28/1) siang.
Dirinya juga membenarkan bahwa anggotanya sering menarik uang keamanan terhadap para pedagang yang membuka lapak di Jalan Jelawat. Namun, Fachrudin berdalih bahwa sudah ada kesepakatan antara pihaknya dengan para pedagang untuk menarik uang keamanan kepada mereka.
"Semua sudah ada kesepakatan. Mereka meminta keamanan kepada kami agar lapaknya tidak diobrak-abrik oleh petugas yang berwenang," imbuh pria yang akrab disapa Acil Ipah ini.
"Kami biasa menarik uang dengan besaran yang berbeda tergantung besar lapaknya. Kalau yang besar kita tarik Rp 5.000 per hari, sedangkan yang kecil Rp 2.000 per hari. Kalau bulanannya tidak tentu," tambahnya.
Saat ini ketujuh pelaku keributan di Jalan Jelawat, telah ditahan di Mako Polsek Samarinda Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kembali Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Yuliansyah menerangkan, seluruh tersangka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 7 tahun penjara, dan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
"Kami menghimbau kepada masyarakat yang sering menerima tindakan pemerasan bisa melapor kepada kami. Sesuai dengan mandat Kapolri, kami akan memberantas aksi premanisme," pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima28 Jan 2020