Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 30 Dec 2020

Polisi Ancam Pidana bagi yang Merayakan Malam Tahun Baru

968kpfm, Samarinda - Sebagai upaya mencegah kerumunan masyarakat saat malam tahun baru, Polresta Samarinda akan melakukan patroli berskala besar di beberapa tempat keramaian serta lokasi kerawanan di sudut Kota Tepian.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kabag Ops Polresta Samarinda, Kompol Andi Suryadi, saat rapat koordinasi (rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Samarinda terkait pengamanan saat malam pergantian tahun 2021 secara virtual, Selasa (29/12/2020).

Kepolisian bersama jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) juga memiliki wewenang untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat, terkait Maklumat Kapolri serta Surat Edaran Gubernur Kaltim dan Wali Kota Samarinda.

"Jadi sudah jelas dalam Maklumat Kapolri saat malam tahun baru tidak ada pemberian izin keramaian. Hal itu ditegaskan juga di Surat Edaran Gubernur Kaltim, yang akan memberikan sanksi denda Rp 1 juta jika terdapat kerumunan masyarakat," ucap Andi.

Tidak hanya sanksi denda, Andi menuturkan, apabila pihaknya menemukan adanya kerumunan masyarakat, maka jajarannya akan melakukan tindakan hukum yang tegas dengan dasar undang-undang melawan petugas.

"Dalam Maklumat Kapolri dan surat edaran juga sudah jelas. Kami sebagai pelaksana tugas, jika ada masyarakat yang tidak mengindahkan hal tersebut, maka kami akan kenakan pasal melawan petugas yang menjalankan tugasnya," tegas Andi.

Polresta Samarinda juga telah melakukan pemetaan terhadap titik-titik kerawanan saat malam pergantian tahun. Andi menyebutkan, terdapat dua kerawanan yang menjadi perhatian pihaknya saat malam tahun baru yakni balapan liar, serta titik-titik keramaian seperti pusat perbelanjaan dan tempat rekreasi keluarga.

"Karena kedai dan kafe boleh beroperasi sampai pukul 21.00 WITA, maka ada potensi masyarakat berkumpul dan membuat arena sendiri, utamanya anak usia remaja yang melakukan balap liar," ungkapnya.

Lebih lanjut, Andi menerangkan, pihaknya sudah mempersiapkan langkah antisipasi dengan mengadakan patroli berskala besar dan menempatkan 800 personil yang tersebar di tepian Jalan Gajah Mada, serta titik keramaian lain sejak pukul 17.00 WITA pada tanggal 31 Desember nanti.

"Kami akan sebar 800 personel gabungan saat malam pergantian tahun. Patroli juga kami lakukan di tempat yang rawan terjadi balapan liar, dan sudut kota lainnya," pungkasnya.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵