968kpfm, Samarinda - Polresta Samarinda membagikan rompi khusus kepada para jurnalis. Fungsi rompi tersebut ditujukan agar tindak kekerasan terhadap wartawan saat meliput aksi unjuk rasa dapat dihindari.
Diketahui, tindak kekerasan yang dilakukan oknum polisi sempat terjadi di berbagai daerah di Tanah Air saat demonstrasi penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.
Menurut Kapolresta Samarinda, Arif Budiman, pembagian rompi tersebut agar awak media dan kepolisian lebih bersinergi.
Arif menjelaskan, rompi khusus ini akan memudahkan aparat kepolisian mengenali wartawan yang bertugas ketika terjadi pembubaran massa, utamanya saat malam hari.
"Tentu ini akan memudahkan petugas di lapangan untuk mengetahui identitas rekan wartawan. Jadi kami bisa memilah mana rekan wartawan, mana rekan kami yang orang umum," terangnya.
Di sisi lain, salah satu insan pers yang hadir, yakni Amir Hamzah sangat mengapresiasi ihwal yang dilakukan korps Bhayangkara dalam memberikan rasa aman terhadap rekan jurnalis.
"Hubungan erat antara insan pers dan jajaran kepolisian harus tetap terjaga. Rompi khusus ini juga menjadi bentuk perhatian jajaran Polresta Samarinda kepada kami (jurnalis)," imbuh Amir.
Lebih lanjut, pria yang juga bertugas sebagai wartawan salah satu televisi swasta nasional ini mengharapkan agar insan pers di Kota Tepian bisa mewartakan kejadian dengan mengedepankan kode etik jurnalistik.
"Begitu juga dengan jajaran kepolisian. Sehingga sinergitas antara kami dan polisi terus terjaga," pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima02 Nov 2020