Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 31 Jul 2021

Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Sabu, 3 Orang Dibekuk

968kpfm, Samarinda - Polisi membongkar sindikat penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Tepian. Sebanyak tiga pelaku, yang diduga tergabung dalam jaringan narkoba.

Mereka adalah TP (30), RH (35) dan MT (41). Ketiga pelaku ditangkap pada Kamis (29/7) lalu.

Terdapat 5 poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 43,72 gram diamankan petugas kepolisian.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik, Iptu Purwanto mengatakan, terungkapnya sindikat ini bermula saat pihaknya meringkus TP di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, sekitar pukul 16.30 WITA.

Barang bukti yang diperoleh dari pria usia 30 tahun itu satu poket sabu-sabu seberat 5,18 gram. "Kami mencoba melakukan pengembangan dari mana asal barang tersebut. Informasinya, dia disuruh seseorang untuk mengambil barang haram tersebut di Tenggarong," ucap Purwanto, Jumat (30/7).

Dari keterangan TP, Purwanto bersama jajarannya mengantongi inisial seorang pria yang diduga ikut dalam jaringan ini, yaitu MT. Tak lama berselang, tepatnya pada pukul 19.40 WITA, MT berhasil dibekuk saat mengendarai sepeda motor di kawasan Samarinda Ulu.

Penggeledahan segera dilakukan dan ditemukan satu poket sabu-sabu seberat 5,14 gram di dalam sebuah kotak rokok. Sama seperti TP, pria 41 tahun tersebut mengaku bahwa dirinya hanya disuruh untuk mengambil barang haram tersebut oleh pria berinisial RH.

"Kami segera mengejar tersangka ketiga yang beralamatkan di Sungai Kunjang untuk membongkar sindikat peredaran narkotika ini," sebut Purwanto.

Setelah melakukan pengamatan, RH akhirnya juga diringkus di sebuah rumah, beralamat di Jalan Ulin, Kecamatan Sungai Kunjang, sekitar pukul 20.30 WITA.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti tiga poket sabu-sabu seberat 33,4 gram, alat penakar, timbangan digital dan plastik klip.

"Kuat dugaan RH inilah yang mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu ini," ungkapnya.

Untuk saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti sabu-sabu telah diamankan di Mako Polresta Samarinda. Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda sendiri terus melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa pemasok dan asal barang haram tersebut.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵