Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 24 Oct 2022

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Ketua Orgatrans Kaltim, Pelaku Peragakan 33 Adegan

968kpfm, Samarinda - Polsek Sungai Kunjang bersama Unit Inafis Polresta Samarinda melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Ketua Organisasi Gabungan Transportasi (Orgatrans) Kaltim, Kamaryono, yang dilakukan oleh anggotanya sesama sopir taksi berinisial PH pada Kamis (20/10).

Dalam pemberitaan sebelumnya, korban yang berprofesi sebagai sopir taksi bandara terlibat cekcok dengan PH dan berujung kepada penganiayaan di sebuah warung makan Jalan Kemangi, Sungai Kunjang, Selasa (4/10) lalu sekitar pukul 15.30 WITA. Nahas saat dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tidak bisa diselamatkan.

Dalam rekonstruksi ini, PH yang juga berprofesi sebagai sopir taksi bandara terlihat hadir langsung mengenakan pakaian oranye khas tahanan untuk memperagakan adegan sebelum dan setelah melakukan penganiayaan terhadap korban. Tercatat ada sebanyak 33 Adegan diperankan oleh pelaku ketika rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Made Anwara menerangkan, rekonstruksi ini menghadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Samarinda serta pengacara tersangka.

"Ini dilakukan untuk melihat apakah pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 Ayat 3 sudah sesuai dengan apa yang diterangkan pelaku dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," ucap Made, Jumat (21/10).

Disinggung mengenai hasil autopsi, perwira melati satu ini mengungkapkan bahwa ia belum mendapatkan hasilnya dari dokter forensik. Oleh sebab itu pasal yang disangkakan terhadap pelaku masih sesuai dengan hasil pemeriksaan awal.

"Kami sudah berupaya mengkonfirmasi dokter forensik, namun sampai saat ini hasil autopsi belum keluar. Jadi pasal itu dulu yang kami terapkan sembari menunggu hasil autopsi," tandasnya.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵